Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Link Terkait::
https://www.suara.com/news/2026/09/21/204143/ott-bupati-bolmut-sirajudin-lasena-kpk-sita-uang-tunai-ratusan-juta-rupiah

OTT Bupati Bolmut! KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Terkait Proyek Dinas PUTR!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang tunai bernilai ratusan juta rupiah hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi penindakan yang tersebar di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Dalam OTT ke-21 sepanjang tahun 2026 ini, KPK mengamankan total 14 orang termasuk sang bupati beserta sejumlah pihak terkait. Penindakan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik dugaan korupsi pada proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolmut. Saat ini KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai prosedur KUHAP untuk menetapkan status hukum resmi dari pihak-pihak yang terjaring.

Selengkapnya dalam video di atas.

#OTTBupatiBolmut #KPKsitauangtunairatusanjutarupiahterkaitproyekdinasPUTR

Creative/Video Editor: Aqilah/Rizal
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00OTT Bupati Bolmut, KPK Sita Uang Tunai ratusan juta rupiah terkait proyek dinas PUTR
00:06Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah
00:13dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bolang Mongodo Utara, Sirajudin Lasena
00:18Penyitaan dilakukan dari sejumlah pihak di tiga wilayah berbeda
00:23yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo
00:26Operasi tangkap tangan ini merupakan penindakan ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026
00:36Dalam penindakan tersebut, tim KPK mengamankan total 14 orang
00:40Bupati Sirajudin Lasena ditangkap bersama 4 orang lainnya di Jakarta
00:45Sementara 8 orang diamankan di Sulawesi Utara dan 1 orang di Gorontalo
00:50Pihak KPK menduga operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi
00:56pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bolang Mongodo Utara
01:01Sesuai aturan KUHP, Lembaga Anti Rasuah memiliki waktu 1x24 jam
01:07untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah ditangkap
01:12Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan