Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Masuk Penyidikan KPK! Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Berpotensi Seret Nusron Wahid

Link terkait:
https://jabar.suara.com/read/2026/09/21/215206/kasus-suap-hgb-summarecon-bogor-naik-penyidikan-mungkinkah-nusron-wahid-diperiksa-kpk

KPK resmi menaikkan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan pasca-OTT yang menjerat delapan tersangka.

Langkah ini merespons desakan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai penyidik perlu memeriksa dan mengklarifikasi posisi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid demi keterbukaan publik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengimbau masyarakat memberi waktu kepada tim penyidik untuk fokus mengumpulkan alat bukti serta mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

Selengkapnya dalam video di atas.

#MahfudMDSorotiKasusHGB #DugaanKasusSuapNusron

Creative/Video Editor: Lia/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Masuk penyidikan KPK, kasus suap HGB Sumarkon Bogor berpotensi seret Nusran Wahid.
00:06Komisi Pemberantasan Korupsi merespons desakan mantan Menko Polhugam Mahfud MD
00:10terkait peluang pemanggilan Menteri ATR BPN Nusran Wahid.
00:15Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyatakan,
00:17perkara dugaan suap HGB PT Sumarkon Agung TBK di Bogor ini telah naik ke tahap penyidikan pasca OTT.
00:24Pihak KPK meminta publik memberi waktu kepada penyidik,
00:28yang kini tengah fokus mengumpulkan alat bukti tambahan.
00:31Penjelasan ini merespons Mahfud MD yang menilai publik akan mempertanyakan kredibilitas KPK jika Nusran tidak diperiksa.
00:39Mahfud menegaskan pentingnya keterbukaan KPK mengingat nama Nusran Wahid telah disebut secara terang-terangan dalam kasus tersebut.
00:47Menurutnya pemanggilan pejabat publik terkait merupakan langkah logis yang ditunggu masyarakat.
00:52Skandal ini berawal dari OTT pada 14 September 2026 yang mencerah 8 tersangka,
00:59termasuk Dirjen ATR BPN Lampri dan Dirut Sumarekon.
01:03Penyidik juga telah menggeledah kantor kementerian serta kantor Sumarekon,
01:07meski belum menyasar ruang kerja Nusran.
Komentar

Dianjurkan