Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka kembali memicu perdebatan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, berdebat panas dengan Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah, mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), legitimasi politik, hingga desakan penggunaan hak angket DPR untuk menguji persoalan ijazah Jokowi.

Ray menilai hak angket dapat menjadi sarana untuk menguji dan menjelaskan persoalan tersebut kepada publik, sementara Mardiansyah menekankan bahwa putusan MK menolak gugatan dan tidak mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Perdebatan semakin memanas ketika keduanya berbeda pandangan mengenai arti pertimbangan hukum MK, amar putusan, dan tudingan politisasi di balik polemik ijazah.

Apakah hak angket DPR dapat menjadi jalan untuk menjawab pertanyaan publik, atau justru polemik ini terus berlanjut sebagai perdebatan politik?



Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/696749/debat-panas-ray-rangkuti-vs-mardiansyah-soal-ijazah-jokowi-gibran-putusan-mk-hingga-hak-angket-dpr
Transkrip
00:00Bang Ray, kalau Anda melihatnya bagaimana, kan ini awalnya adalah isu dari ijasa.
00:06Apa yang Anda lihat? Apakah memang isu dari ijasa,
00:09lalu kemudian berlanjut pada putusan Mahkamah Konstitusi dengan sejumlah pertimbangannya,
00:14apakah ini sekarang bergeser ke legitimasi politik karena ada pernyataan dari Pak Jokowi?
00:21Iya, saya tadi menyebut ini kan semacam sob ya.
00:24Nah, sob pertama tuduh mereka itu tukang gaduh, tukang nyari kekuasaan karena nggak dapat jabatan, blablabla lah ya.
00:31Dan itu sampai sekarang nggak terbukti, langsung masuk ke sob kedua.
00:35Apa itu, katakan saja di belakang mereka itu ada aktor-aktor politik dan seterusnya gitu.
00:42Nanti sob ketiga itu biasanya diadukan ke polisi.
00:45Bum Indraiannya sehingga saya mau digugat lagi ke polisi kan, setahu saya gitu.
00:50Nah, itu udah sobnya tuh.
00:52Nah, kenapa itu dilakukan?
00:53Karena biasanya argumennya udah nggak ada, argumen dari Pak Jokowi gitu.
00:57Karena argumen dari Pak Jokowi nggak ada, ya maka yang disebut operasi politik yang berjalan seperti yang sekarang ini gitu.
01:05Dan saya udah paham itu semua, dan oleh karena itu saya bilang saya nggak peduli.
01:09Karena apapun yang disebut.
01:10Jangan kan saya, Bung Semaraja nggak tahu kok siapa dalang yang dimaksud oleh Pak Jokowi kan.
01:15Yang tahu itu kan cuma Pak Jokowi sendiri gitu.
01:18Nah, oleh karena itu ya biarkan aja Pak Jokowi sibuk dengan urusan dia memikirkan bahwa
01:23dari belakang ini semua ada dalangnya.
01:25Biarkan aja tambah-tambah pikiran Pak Jokowi dengan itu semua.
01:28Kalau kita sih santai-santai aja ya.
01:30Karena justru yang kita dorong itu adalah fasilitas bagi Pak Jokowi untuk membuktikan bahwa beliau benar.
01:36Apa itu?
01:37Ya kangket itu.
01:38Di hak kangket itu lah di uji.
01:40Apa benar ada ijazahnya?
01:42Ijazah itu ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA,
01:45atau ijazah S1-nya.
01:47Atau hanya ada ijazah SMA, SD-nya saya, SMP-nya saya, S1-nya saya.
01:53Ijazah SMA-nya nggak ada.
01:54Ya kita nggak tahu.
01:55Nah justru kita sedang memfasilitasi oleh Pak Jokowi.
01:58Oke.
01:59Maka kalau disebut.
02:00Maaf Bang Reh.
02:00Itu antesnya.
02:02Tapi Bang Reh, bagaimana Anda menjawab pernyataan dari Bung Semar bahwa memang Pak Jokowi sekuat itu.
02:09Sehingga harus di downgrade reputasinya.
02:12Kalau nggak kuat didiemin, Mbak.
02:15Gimana Bang Reh menjawab itu?
02:16Kan saya udah mengatakan, saya nggak terlalu peduli soal elektabilitas siapapun.
02:20Pertualan saya itu, ada wakil presiden yang dinyatakan makamah konstitusi, nggak punya ijazahnya.
02:25Nggak, nggak, kalau soal makamah konstitusi, Reh salah dong.
02:29Itu bagian dari tambahan pertimbangan.
02:32Kalau SMP itu, amat putusan, Reh.
02:34Yang jadi patok itu amat putusan, Reh.
02:37Kau salah, kau.
02:38Kau salah.
02:39Kalau bicara soal keputusan MK.
02:41Itu amat putusannya, amat putusannya ditolak gugatan dan tidak didiskualifikasi.
02:46Clear.
02:47Nggak ada lagi debat.
02:48Oh iya, iya.
02:49Nah, persoal bahwa kalian mau menggoreng, menggoreng ya, bahan tambahan pertimbangan dari MK boleh.
02:55Tapi jangan juga sesat soal amat putusannya.
02:59Amat putusannya clear.
03:00Digugat itu, apa, digugat, ditolak ya gugatannya.
03:03Dan yang kedua, tidak diterima soal disqualifikasi.
03:08Sudah clear.
03:09Jangan juga akhirnya saya akan-akan.
03:11Tapi kan ada pertimbangan dari MK juga, Bang Semar.
03:14Kenapa?
03:15Ada pertimbangan dari MK juga.
03:17Kan tambahan pertimbangan, Mbak.
03:18Ini waktu saya berbicara rasanya ya.
03:20Kalau misalnya bahan pertimbangan itu untuk menopang putusan amat putusannya, itu mungkin bisa ada yang lainnya.
03:28Gitu lho.
03:31Ya, itu sudah semua setuju.
03:32Dan semua sudah paham.
03:34Tapi di dalam pertimbangannya ada yang disebutkan dengan nyata-nyata, Sudara Gibran itu tidak punya ijasa.
03:40Ya, nah ini yang akhirnya kita melihat.
03:43Ini adalah pengakuan dari pihak ijasa.
03:45Kalau ijasa itu lalu gelit juga.
03:48Kenapa di mata-mata yang ditutupkan, mereka akan menjawab, mereka akan menjawab, mereka akan ditutup.
03:53Kenapa tidak dibawa oleh para pendukungnya sendiri?
03:56Gini deh, Bung Semar.
03:59Maaf, ditahan dulu, Bang Rey.
04:01Semua proses sudah dilewati.
04:03Oke.
04:04Supaya pernyataan para pendukungnya sendiri bisa dibungkinkan di akhir-akhir.
04:10Oke, coba langsung kita tanyakan ke Bung Semar, Bang Rey.
04:13Sebentar.
04:13Bung Semar, mengapa tidak menjawab polemik ini dengan transparansi dokumen daripada menuding adanya politisasi?
04:22Betul.
04:23Kan semua kan ada juga, ada momentumnya.
04:25Kalau misalnya memang dia oleh negara nggak diminta, buat apa?
04:28Justru kan Gibran ini kan patuh konstitusi.
04:31Patuh konstitusi itu ketika mahkamah konstitusi memutuskan, menolak gugatan dan tidak didisqualifikasi, ya sudah.
04:37Kan begitu.
04:38Apalagi, nah ketika kalian coba untuk menggoreng tambahan pertimbangan, boleh saja.
04:43Tapi jangan juga melihat bahwa itu bagian penting dari putusan mahkamah konstitusi.
04:49Dan Rey ini penggiat pemilu.
04:50Dia harus tahu.
04:51Dari 2024 pas Kapi Pres, pas Kapi Pres, sudah mengerti bahwa ada masalah yang sangat sosial terkait dengan perperatan aktivitas.
05:03Itu yang maksud saya, hasilnya Rey paham.
05:05Oh ternyata proses, proses percalonan Pak Pelabung dan Pemilu, clear.
05:10Mereka yang tidak terbukti memiliki,
05:12Secara legitimasi, konstitusi, clear.
05:15Karena memang, KPU sudah, pendidikan sudah,
05:19Cuma kan kita masih berpikir hati kepada...
05:22Jangan-jangan Rey, sudah tidak lagi punya keilmuan soal pemilu.
05:27Kalau keilmuan yang pemilu masih digaikan, saya tidak paham.
05:30Sekalipun kita tidak tahu hijau apa-apa itu.
05:33Bang Rey, kalau tadi Bung Semar sempat menyatakan bahwa Pak Jokowi ini cukup kuat,
05:40Sehingga ada alasan ketika Pak Jokowi menyebutkan bahwa dirinya di-downgrade untuk reputasi politiknya.
05:48Kalau dari kacamata Anda, kekuatan seperti itu.
05:51Saya masih tidak mau ngomongin itu karena dia mengakui bahwa Pak Jokowi itu...
05:53Nah, gimana Bang Rey?
05:55Tidak dipotong semar dan...
05:56Silahkan Bang Rey.
05:57Tidak dipotong ya, kita beri-i-i yang kemarin ya.
05:59Silahkan dulu Bang Rey.
06:00Silahkan Bang Rey.
06:03Ya, karena tadi ada motong di tengah jalan.
06:05Oke, saya mau ngomong ya.
06:06Tidak boleh potong, kawan.
06:07Oke, Bung Semar, tahan dulu Bung Semar.
06:09Kita dengarkan dulu pernyataan dari Bang Rey.
06:11Ya, bagaimana dong, Mbak?
06:12Dia potong saya boleh, saya potong saya tidak boleh.
06:14Saya mau ngomong, saya berbicara ya.
06:17Itulah sebabnya saya mengatakan.
06:20Itulah sebabnya saya mengatakan kita pakai angket.
06:23Kalau enggak, begini-gini saja nih.
06:25Tidak ada selesainya.
06:27Saya mengatakan bahwa di jasa di Gibrang itu mana?
06:31Pendukung di Gibrang mengatakan ada ijasanya.
06:34Menyelesaikannya apa?
06:35Menyelesaikannya melalui yang angket.
06:37Jangan digirim-girim.
06:38Makanya saya dorong.
06:39Itulah sebabnya saya mengatakan bahwa ini.
06:43Mengada-ngada.
06:44Oke.
06:45Apa yang membuat, Bung Semar, apa yang membuat Anda menuding Bang Rey ini mengada-ngada?
06:52Pernyataannya, sebenarnya kan tujuannya Bang Rey dari udah jelas.
06:57Ingin hak angket di DPR.
06:59Perintah hukum dari putusan mahkamah konstitusi itu, Mbak, enggak ada.
07:02Perintah dan keputusan konstitusi jelas.
07:06Menolak gugatan dan tidak mendiskualifikasi.
07:09Sudah, enggak ada lagi.
07:10Jadi jangan juga seakan-akan bahwa karena takut si menjalankan apa yang menjadi.
07:16Saya jawab nanti ya.
07:17Enggak ada itu.
07:18Oke.
07:19Gimana Bang Rey yang menjawab itu?
07:21Oke.
07:22Inilah kegeluran Bung Semar.
07:24Dia pikir angket itu langsung HMP menyatakan pendapat.
07:29Bukan.
07:30Ya.
07:31Mas, saya tahu soal itu.
07:32Hal angket itu untuk memfasilitasi Pak Jokowi, menjelaskan kepala publik,
07:39bahwa temuan mahkamah konstitusi itu tidak benar.
07:44Jadi kita ini jadi bingung menghadapi keluarga Pak Jokowi dan pendukungnya, kan?
07:49Dibuka MK, salah.
07:51Dibuka, apa namanya?
07:53Salah.
07:54Oke.

Dianjurkan