Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Tim gabungan Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, dan otoritas bandara mengungkap kasus penyelundupan emas ilegal ke luar negeri dengan berat lebih dari 25 kilogram. Nilai emas yang diselundupkan tersebut mencapai Rp61 miliar.

Sepanjang Oktober 2026, petugas menggagalkan upaya ekspor emas ilegal melalui lima bandara internasional di Indonesia. Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama sejumlah instansi terkait.

Saat ini, seluruh barang bukti telah disita polisi. Sementara itu, para tersangka sedang menjalani proses hukum.

#penyelundupanemas #beacukai #emasilegal #polri #eksporilegal #kompastv

Baca Juga Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Senilai Rp 61 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/698036/bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-25-88-kg-emas-senilai-rp-61-miliar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698064/terungkap-penyelundupan-emas-ilegal-25-kg-senilai-rp61-miliar-digagalkan-di-5-bandara-kompas-petang
Transkrip
00:00Tim gabungan Beacukai, TNI, Polri, Kejaksaan dan Otoritas Bandara mengungkap kasus penyelundupan emas ke luar negeri dengan berat lebih dari
00:0925 kg.
00:10Nilainya mencapai 61 miliar rupiah.
00:16Selama bulan Oktober 2026, Saudara, Beacukai bersama dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan Otoritas Bandara mengagalkan penyelundupan emas ilegal seberat 25
00:25kg.
00:26Ekspor emas ilegal ini dilakukan melalui 5 bandara internasional di wilayah Indonesia.
00:33Nilai pengungkapan kasus ini mencapai 61 miliar rupiah.
00:36Saat ini seluruh barang bukti telah disita polisi dan para tersangka juga sedang menjalani proses hukum.
00:56Tempat juga sebanyak 25 kg, tepatnya 25,88 kg.
01:07Di 5 titik gerbang udara standar snasional, yaitu di Bandara Kertajadi, di Bandara Yogyakarta, di Bandara Soekronomata, dan di Bandara
01:21Jualda.
01:23Terima kasih.

Dianjurkan