00:00Tim gabungan Beacukai, TNI, Polri, Kejaksaan dan Otoritas Bandara mengungkap kasus penyelundupan emas ke luar negeri dengan berat lebih dari
00:0925 kg.
00:10Nilainya mencapai 61 miliar rupiah.
00:16Selama bulan Oktober 2026, Saudara, Beacukai bersama dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan Otoritas Bandara mengagalkan penyelundupan emas ilegal seberat 25
00:25kg.
00:26Ekspor emas ilegal ini dilakukan melalui 5 bandara internasional di wilayah Indonesia.
00:33Nilai pengungkapan kasus ini mencapai 61 miliar rupiah.
00:36Saat ini seluruh barang bukti telah disita polisi dan para tersangka juga sedang menjalani proses hukum.
00:56Tempat juga sebanyak 25 kg, tepatnya 25,88 kg.
01:07Di 5 titik gerbang udara standar snasional, yaitu di Bandara Kertajadi, di Bandara Yogyakarta, di Bandara Soekronomata, dan di Bandara
01:21Jualda.
01:23Terima kasih.