Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan.

Presiden Prabowo Subianto didesak untuk merespons polemik tersebut di tengah berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.

#ijazahgibran #prabowo #gibran #wapres



Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Baca Juga Indonesia Pangkas Ekspor Gas, ini Respons PM Singapura | PARASOT di https://www.kompas.tv/nasional/698094/indonesia-pangkas-ekspor-gas-ini-respons-pm-singapura-parasot



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698095/presiden-prabowo-didesak-respons-soal-ijazah-gibran-parasot
Transkrip
00:14Ya ada pertanyaan besar ya soal apakah Pak Presiden mengetahui upaya mengajukan diri sebagai calon dari Wakil Presiden dengan beberapa
00:24kelemahan dokumen.
00:25Tentu saja itu akan jadi hilang ketika Pak Presiden sendiri memberikan sikap bahwa itu harus dilakukan melalui proses hukum sebagaimana
00:37ditentukan dalam putusan MK.
00:40Tapi kalau berdiam diri tentu akan timbul pertanyaan besar apakah diam dirinya Presiden itu semacam terlibat atau tidak terlibat.
00:50Kedua ada pertanyaan besar di parlemen kita.
00:55Parlemen kita itu uniknya Wakil Presiden tidak ada partainya di parlemen kita.
01:03Dengan konsep dan kesadaran bangunan politik parlemen mestinya dengan posisi yang penuh tanda tanya ini DPR akan bertindak.
01:13Tindakan DPR tentu sesuai dengan apa yang dikendaki di dalam konstitusi dan putusan MK.
01:18MK menyebutkan bahwa dia tidak punya wawonan untuk mendiskualifikasi seorang Wakil Presiden di tengah masa jabatannya.
01:26Karena secara konstitusional menurut pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden hanya dapat diberhentikan pada
01:37masa jabatannya.
01:38Jika terbukti melanggar hukum ada lima pelanggaran hukumnya suap, korupsi, tindak pidana berat lainnya, pengkhianatan terhadap negara, dan perbuatan tercelah.
01:48Dan atau apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan atau Wakil Presiden.
01:54Apa saja syarat-syaratnya ada di pasal 169 huruf R di dalam Undang-Undang Pemilu Undang-Undang nomor 7 tahun
02:012017.
02:03Yang salah satunya adalah soal syarat ijazah itu ya.
02:08Nah tentu kalau mau menggunakan DPR, karena Partai Mas Gibran juga tidak ada di sana, logikanya pasti ada yang berminat
02:17kan, logika politiknya.
02:19Dan kita bisa lihat bahwa ada tiga hak yang bisa dilakukan oleh DPR, hak interpelasi.
02:25Pertama, hak menanyakan, mungkin ke Mas Gibran, Bapak betul-betul punya ijazahnya atau tidak?
02:32Tidak, kalau MK mengatakan tidak pernah, katakanlah ya, melihat bukti itu, kenapa Bapak tidak perlihatkan saja di forum interpelasi itu,
02:42hak untuk kemudian bertanya kan?
02:43Ya gini, sebenarnya kan karena justru karena Pak Presiden Prabowo itu orang yang paling taat konstitusi dan sangat katam memahami
02:53konstitusi.
02:54Nah saya sedikit menyangga apa yang disampaikan Bung Ferry tadi, bahwa misalnya Wapres Mas Gibran tidak punya partai.
03:01Tidak ada urusan soal partai di dalam konteks pemilihan langsung hari ini, karena one man one foot.
03:10Kalau misalnya di undang-undang dasar yang lama sebelum amandemen, karena itu memang representasi partai dalam parlemen, Presiden Wapres satu
03:18paket dipilih parlemen.
03:20Nah hari ini kan sudah digeser, kita sudah bersepakat bahwa sudah bergeser sistem pemilihan kita kepada demokrasi langsung.
03:28Artinya gini, setiap satu jiwa suara rakyat itu sangat mahal harganya.
03:34Jadi tidak bisa misalnya di take over oleh partai, lalu kemudian atas nama institusi partai mau mengambil alih suara rakyat
03:43dalam bilik suara di mana one man one foot itu sangat mahal harganya.
03:47Jadi kalau kemenangan 58 persen, kalau di konteksual, di kuantifikasi dalam jumlah jiwa sekitar 90 jutaan lebih suara, itu tidak
03:58bisa direpresentasikan atau diwakili oleh MPR, oleh partai politik.
04:02Misalnya yang ada 500an sekian di DPR ya, di MPR.
04:06Karena sistem kita sudah berbeda, Presiden tanpa partai pun, Wapres tanpa partai pun selama prosedur pendaftarannya dicalonkan oleh partai, itu
04:16semua memenuhi unsur-unsur konstitusi.
04:18Memenuhi unsur konstitusi menurut Bang Dapit.
04:21Tempelan Presiden Prabowo dan Gibran harus juga melakukan otokritik terhadap pemenuhan janji-janji kampanyenya.
04:31Sekarang lihat misalnya banyak aspirasi terkait dengan persoalan yang belum selesai.
04:36Ada satu juta sarjana yang menganggur bagaimana desain ekonominya adalah menyerap lapangan pekerjaan.
04:44Kemudian janji untuk membangun supremasi hukum.
04:47Kepercayaan terhadap dunia usaha yang kemudian ternyata hasilnya sangat diperparah dengan ketidakpercayaan terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.
05:00Sehingga pasar modal kita itu mudah digoncangkan akibat trust yang tidak terbangun dengan baik.
05:09Dan berbagai masalah termasuk bagaimana penanganan bencana, bagaimana persoalan korupsi, kebakaran hutan.
05:15Dan kemudian apa yang dulu menjadi semangat reformasi, anti-KKN, kemudian korupsi, evolusi, nepotisme, ternyata hidup.
05:25Nah seluruh masukan-masukan itu harus didengarkan oleh pemerintah.
05:28Karena pemerintah mendapatkan legitimasi dari rakyat.
05:32Sehingga suara-suara yang kritis itu harus didengarkan.
05:35Tapi di perjuangan juga mencatat bahwa Presiden Prabowo memiliki suatu beban.
05:39Terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan bagaimana saudara Wakil Presiden ternyata tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden,
05:54calon wakil presiden saat itu melalui suatu proses intervensi kekuasaan.
05:59Sehingga Mahkamah Konstitusi menemukan tidak adanya bukti-bukti adanya ijazah SMA.
06:05Sehingga ini membangkitkan memori kolektif dari rakyat tentang penggunaan kekuasaan dari Presiden Jokowi
06:13melalui akropat hukum di Mahkamah Konstitusi yang mendesain keputusan MK nomor 90.
06:21Sehingga lengkaplah ini menyentuh persoalan etika, moral, dan juga tanggung jawab seorang pejabat publik
06:29yang harusnya betul-betul menjaga etika dan seluruh syarat-syaratnya tanpa adanya suatu intervensi dari kekuasaan.
06:38Meskipun ayahnya saya itu telah seorang presiden.
06:41Ini juga menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari saudara Gibran Raka Bumi Raka.
06:49Kalau kemudian hari ini pertanyaannya siapa yang terbebani Gibran atau Prabowo,
06:54kan Pak Prabowo sama Pak Gibran merasa belum perlu mengomentari ini.
06:58Gibran juga, ya buying time sekalian jalan-jalan lah.
07:01Apa yang harus dilakukan dilakukan.
07:03Meskipun kan sudah ada permintaan publik begitu, bagaimana dia mau masing-masing kan sudah masuk proses hukum juga gitu loh.
07:10Kepasian hukumnya gimana? Kelanjutannya?
07:12Maksudnya kan juga Pak Prabowo akan berhitung, dia kepuasan publiknya lagi rendah.
07:18Dia pasti akan meminta para ahli-ahlinya untuk berhitung,
07:22kalau saya kemudian misalnya memberikan sinyal dukungan untuk memakzulkan atau membatalkan pelantikan
07:30atau apapun itulah bahasanya wakil presiden saya, apakah kepuasan publik akan meningkat?
07:40Cara baru nonton di Smart TV
07:43Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu
07:49Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu
07:53Cari Kompas TV melalui pencarian
07:56Pilih aplikasi lalu install
07:59Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
08:04Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga!
08:08Selesai, kamu bisa menonton video ini!
08:08Selesai, kamu bisa menonton video ini!
08:10Selesai, kamu bisa menonton video ini!

Dianjurkan