JAKARTA, KOMPAS TV Mantan Presiden Joko Widodo hadir dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi sebagai saksi pelapor sekaligus saksi korban dalam perkara yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah terdakwa lainnya.
Wakil Ketua Umum Brigade Rakyat Nusantara, Ade Darmawan, menyebut, sejumlah pihak juga antusias menyaksikan langsung kesaksian Jokowi di ruang persidangan.
"Pak Jokowi di sinilah dia akan membuktikan apa yang dituduhkan ini, tentunya kita lihat pada fakta persidangan nanti," ujar Ade.
Sementara itu, pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mengapresiasi kehadiran Jokowi.
Menurutnya, kehadiran Jokowi merupakan bagian penting dari proses pembuktian perkara.
"Kehadiran Pak Jokowi tentu sangat kami apresiasi dan kami memberikan nilai poin plus kepada Pak Jokowi," kata Gafur.
Menurut Gafur, hal yang lebih penting adalah membuktikan proses akademik yang melatarbelakangi terbitnya ijazah tersebut.
"Ijazah adalah produk akhir dari suatu proses akademik yang paripurna, suatu proses akademik yang selesai yang didukung dengan bukti-bukti yang valid, yang didukung dengan bukti-bukti yang sah," ujarnya.
Di sisi lain, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai kehadiran Jokowi penting karena perkara tersebut merupakan delik aduan.
Fickar menyebut, nantinya majelis hakim akan menilai seluruh keterangan dan alat bukti untuk menentukan apakah unsur pidana yang didakwakan kepada para terdakwa benar-benar terbukti.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699856/full-jokowi-hadir-di-sidang-pembuktian-ijazah-dimulai-sapa-pagi