Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan kewajiban surat utang pemerintah yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis 1997-1998 dinyatakan lunas.

Suahasil sempat melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum mengumumkan pelunasan utang BLBI.

"Maka pada akhir bulan lalu kita telah berhasil selesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada BI. Ini obligasi diterbitkan ketika pemerintah menangani krisis keuangan 1997 dan 1998," kata Suahasil di Istana, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga Utang BLBI Rp218,3 T Lunas, Menkeu Suahasil Tegaskan Debitur Tetap Ditagih di https://www.kompas.tv/ekonomi/692027/utang-blbi-rp218-3-t-lunas-menkeu-suahasil-tegaskan-debitur-tetap-ditagih



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692077/full-menkeu-suahasil-lapor-presiden-prabowo-utang-blbi-akhirnya-lunas
Transkrip
00:00domestik dan juga kondisi dari anggaran pendapatan dan belanja kita.
00:05Nah, ketika saya melaporkan APBN, kami juga melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa
00:12ada beberapa berita baik, karena ini adalah bagian dari kita bernegara dalam jangka panjang.
00:21Dan yang saya laporkan adalah dengan pengelolaan APBN, pengelolaan ekonomi yang baik sampai dengan saat ini,
00:29dengan kerjasama yang baik antara Kementerian Keuangan, Pemerintah, sebagai Wakil Pemerintah dan Bank Indonesia,
00:38maka pada akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia.
00:53Nah, utang obligasi BLBI ini adalah obligasi yang diterbitkan ketika pemerintah Indonesia menangani
01:03yang namanya krisis keuangan tahun 1997 dan 1998.
01:09Jadi, 30 tahun yang lalu, ketika kita menangani yang namanya krisis ekonomi,
01:171998, salah satu aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah adalah menerbitkan obligasi bantuan likuiditas Bank Indonesia.
01:30Dan, bantuan likuiditas Bank Indonesia itu dijadikan tanggung jawab pemerintah.
01:35Secara kontinu dibayarkan kepada Bank Indonesia dan terakhir, jumlah obligasi yang diterbitkan ketika itu adalah
01:46Rp218,3 triliun.
01:50Itu tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan secara rutin, secara dari waktu ke waktu,
02:00dibayar oleh pemerintah, oleh APBN kepada Bank Indonesia.
02:04Ya, pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal 24 Agustus yang lalu
02:10dengan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.
02:19Jadi, teman-teman media semua, Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus.
02:25Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar,
02:29itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak.
02:38Nah, penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini,
02:42itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu.
02:49Nah, utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar sudah selesai, sudah tuntas kita bayar.
02:59Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis.
03:08Tahun 1997-98 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto.
03:16Itu adalah suatu berita yang sangat baik dan saya ingin menegaskan bahwa pelunasan ini tidak mengurangi,
03:26saya ulangi, pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI.
03:37Kenapa demikian? Ini ceritanya kira-kira begini.
03:41Jadi, kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank,
03:47banknya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi,
03:55nah, kemudian diambil alih oleh pemerintah.
03:57Maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih,
04:06atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut.
04:10Jadi, saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut.
04:24Tetapi, karena pemerintah punya hak tagih, tetapi hubungan antara pemerintah dengan Bank Indonesia sudah selesai.
04:32Ini jadi adalah klarifikasi yang ingin saya sampaikan dan tadi-tadi mendapatkan arahan dari Bapak Presiden
04:41bahwa Bapak Presiden menyambut baik penyelesaian ini
04:45dan memang kalau kita masuk di dalam suatu krisis yang sifatnya jangka panjang, pada waktu itu ya, penyelesaiannya itu jangka
04:52panjang.
04:53Dan tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makro ekonomi Indonesia
05:02sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup.
05:06Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas, lunas.
05:13Demikian kira-kira yang ingin saya sampaikan ke teman-teman media.
05:30Satgas BLBI memang selesai di akhir tahun 2024
05:34dan secara tata kelola pemerintahan itu dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan.
05:40Di Kementerian Keuangan itu, di Direkturat Jenderal Kekayaan Negara
05:44ada yang namanya Panitia Urusan Piutang Negara, PUPN.
05:49Ini bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang dimiliki,
05:55yang masih terutang kepada negara, piutang namanya.
05:59Jadi akan kita lanjutkan.
06:01Dan sebenarnya juga telah dikeluarkan PP nomor 4 tahun 2026
06:06yang menjadi landasan baru dari penyelesaian penagihan ini.
06:11Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar
06:15dan kemudian kita gunakan pengembaliannya
06:19untuk betul-betul kemasyaratan masyarakat kita melalui APBN.
06:26Kita bekerja terus dengan konstruksi Kementerian Keuangan yang ada di CKN.
06:32Kalau dari strategi pemerintah sendiri,
06:35mengejar asetnya itu seperti apa Pak?
06:38Ada banyak cara, jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya penagihan aktif.
06:43Kita juga membuka diskusi terus, kita memiliki daftarnya.
06:47Karena kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan
06:51apa namanya, pemancangan penyitaan.
06:56Mungkin lihat di beberapa tempat ada penyitaan.
06:59Dan bukan hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan sendiri.
07:02Kita melibatkan aparat penegak hukum yang lain.
07:04Dan juga bersama-sama melakukan penandaan aset.
07:08Jadi ditandai ini adalah terkait dengan BLBI,
07:12terkait dengan penanganan obligasi rekap dan yang lainnya.
07:15Jadi kita lakukan secara aktif,
07:17bekerja dengan seluruh lembaga yang ada.
07:21Oke, makasih banyak.
07:22Oh ya, masih ada titipannya.
07:24Izin Pak.
07:25Pak, beti apakah pelunasan ini
07:28percepatan dari surat utang yang diterbitkan di 2003 lalu ya Pak?
07:32Yang seharusnya jatuh temponya di 2004-2003 Pak?
07:36Enggak Pak, enggak ada kaitan.
07:37Enggak Pak.
07:38Enggak ada kaitan dengan itu.
07:39Itu apa ya?
07:40Yang SRB-01-2001-2001.
07:43Oh, itu sudah selesai.
07:45Itu, itulah yang sudah selesai itu.
07:48Itu yang diselesaikan, iya.
07:50Itu yang diselesaikan.
07:51Jadi, saya jatuh temponya di 2004 juga,
07:53tapi itu selesai?
07:56Saya enggak ingat jatuh temponya persisnya berapa,
07:59tapi yang penting semua utang kita ke BI sudah selesai,
08:02dan dengan BI kita akan kerjasama terus memastikan pembukuannya benar.
08:06Oke, makasih banyak.
08:10Oh, masih ada daftarnya.
08:13Nanti satu hari APBN kita, kita keluarin deh.
08:15Ya, enggak bawa daftarnya.
08:17Yuk, makasih semuanya.
08:18Yuk, sehat-sehat.
08:19Ada, kita lihat.
08:21PEMBICARA 1
08:22PEMBICARA 2
08:23PEMBICARA 3
08:24Terima kasih.

Dianjurkan