Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polresta Yogyakarta menetapkan seorang polisi, sebagai terduga pelanggar dalam kasus dugaan pungutan liar di kawasan Alun-Alun Selatan Keraton Yogyakarta.

Seorang polisi berpangkat Aipda, berinisial S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam kasus pungutan liar di Alun-Alun Selatan.

Dalam penyelidikannya, Propam Polresta Yogyakarta memeriksa tiga orang anggota Polsek Keraton Yogyakarta yang disebut-sebut meminta jatah makan gratis.

Namun dari hasil pemeriksaan, Propam Polresta Yogyakarta hanya menetapkan seorang polisi sebagai terduga pelanggar, sementara dua lainnya tidak terbukti melanggar.

Sebelumnya, viral di media sosial, seorang pengusaha kuliner yang mengaku dimintai uang jutaan rupiah dan layanan makanan gratis untuk juru parkir dan oknum polisi.

Dalam video yang diunggahnya, pengusaha kuliner menyebut dimintai uang dua koma lima juta rupiah per hari untuk biaya parkir food truck miliknya.

Namun setelah negosiasi dilakukan, akhirnya disepakati harga Rp1 juta per hari.

Tak sampai di situ, pengusaha kuliner juga masih dimintai uang listrik dan jatah makan untuk sejumlah petugas parkir dan oknum polisi.

Baca Juga Update Dugaan Pungli ke Bolosego di Alkid Yogyakarta, Anggota Polsek Keraton Kena Patsus di https://www.kompas.tv/regional/691965/update-dugaan-pungli-ke-bolosego-di-alkid-yogyakarta-anggota-polsek-keraton-kena-patsus

#pungli #polisi #foodtruck

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/692082/dugaan-pungli-food-truck-di-alun-alun-selatan-keraton-yogyakarta-1-polisi-terduga-pelanggar
Transkrip
00:00Informasi lain, Polresta Yogyakarta menetapkan seorang polisi
00:04sebagai terduga pelanggar dalam kasus dugaan pungutan liar
00:08di kawasan Alun-Alun Selatan, Keraton, Yogyakarta.
00:14Seorang polisi berpangkat Aibda berinisial S
00:18ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam kasus pungutan liar di Alun-Alun Selatan.
00:24Dalam penyelidikannya,
00:26Propampolresta Yogyakarta memeriksa tiga orang anggota Polsekraton Yogyakarta
00:31yang disebut-sebut meminta jatah makan gratis.
00:36Namun dari hasil pemeriksaan,
00:38Propampolresta Yogyakarta hanya menetapkan seorang polisi
00:42sebagai terduga pelanggar.
00:45Sementara dua lainnya tidak terbukti melanggar.
00:54Saat ini, terduga pelanggar Aibda S
00:58telah kami lakukan pengamanan di tempat khusus atau paksus
01:03dalam rangka menjalani hukuman
01:06serta percepatan proses pemeriksaan pendahuluan
01:11oleh Propampolresta Yogyakarta
01:13yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan
01:16melalui mekanisme apasidat disiplin.
01:20Yang harusnya tanggal 16 sampai tanggal 20
01:22sudah menjadi keputusan
01:24sebelumnya viral di media sosial
01:26seorang pengusaha kuliner yang mengaku
01:29dimintai uang jutaan rupiah
01:31dan layanan makanan gratis
01:34untuk juru parkir dan oknum polisi.
01:36Dalam video yang diunggahnya
01:38pengusaha kuliner menyebut
01:40dimintai uang 2,5 juta rupiah per hari
01:44untuk biaya parkir foodstruck miliknya.
01:47Namun setelah negosiasi dilakukan
01:49akhirnya disepakati harga 1 juta rupiah per hari.
01:53Tak sampai di situ
01:54pengusaha kuliner juga masih dimintai uang listrik
01:58dan uang jatah makan
02:00untuk sejumlah petugas parkir dan oknum polisi.
02:04Yang harusnya tanggal 16 sampai tanggal 20
02:07sudah menjadi keputusan
Komentar

Dianjurkan