00:00Informasi lain, Polresta Yogyakarta menetapkan seorang polisi
00:04sebagai terduga pelanggar dalam kasus dugaan pungutan liar
00:08di kawasan Alun-Alun Selatan, Keraton, Yogyakarta.
00:14Seorang polisi berpangkat Aibda berinisial S
00:18ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam kasus pungutan liar di Alun-Alun Selatan.
00:24Dalam penyelidikannya,
00:26Propampolresta Yogyakarta memeriksa tiga orang anggota Polsekraton Yogyakarta
00:31yang disebut-sebut meminta jatah makan gratis.
00:36Namun dari hasil pemeriksaan,
00:38Propampolresta Yogyakarta hanya menetapkan seorang polisi
00:42sebagai terduga pelanggar.
00:45Sementara dua lainnya tidak terbukti melanggar.
00:54Saat ini, terduga pelanggar Aibda S
00:58telah kami lakukan pengamanan di tempat khusus atau paksus
01:03dalam rangka menjalani hukuman
01:06serta percepatan proses pemeriksaan pendahuluan
01:11oleh Propampolresta Yogyakarta
01:13yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan
01:16melalui mekanisme apasidat disiplin.
01:20Yang harusnya tanggal 16 sampai tanggal 20
01:22sudah menjadi keputusan
01:24sebelumnya viral di media sosial
01:26seorang pengusaha kuliner yang mengaku
01:29dimintai uang jutaan rupiah
01:31dan layanan makanan gratis
01:34untuk juru parkir dan oknum polisi.
01:36Dalam video yang diunggahnya
01:38pengusaha kuliner menyebut
01:40dimintai uang 2,5 juta rupiah per hari
01:44untuk biaya parkir foodstruck miliknya.
01:47Namun setelah negosiasi dilakukan
01:49akhirnya disepakati harga 1 juta rupiah per hari.
01:53Tak sampai di situ
01:54pengusaha kuliner juga masih dimintai uang listrik
01:58dan uang jatah makan
02:00untuk sejumlah petugas parkir dan oknum polisi.
02:04Yang harusnya tanggal 16 sampai tanggal 20
02:07sudah menjadi keputusan
Komentar