00:02Kembali bersama kami saudara, kuasa hukum terdakwa kasus fitnah ijazah Jokowi Dodo, Roy Suryo,
00:09menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum cacat hukum material dan formil.
00:14Mereka meminta majelis hakim membatalkan dakwaan tersebut.
00:20Dalam eksepsinya hari ini, kubu Roy menyebut, meski jaksa penuntut umum telah menyempurnakan surat dakwaannya,
00:27namun hasil perbaikan tetap tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
00:32Menurut kuasa hukum Roy, surat dakwaan yang dinilai obskur libel membuat Roy kesulitan memahami perbuatan yang didakwakan kepadanya.
00:41Padahal surat dakwaan adalah mahkota penuntut umum sekaligus dasar pemeriksaan perkara dalam persidangan.
00:48Roy Suryo sebelumnya didakwa dengan sejumlah pasal terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran undang-undang ITE karena menuding ijazah
00:58Jokowi palsu.
01:23Terima kasih.
01:38Terima kasih.
01:41Terima kasih.
01:42Terima kasih.
01:42Terima kasih.
01:43Terima kasih.
Komentar