Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terdakwa kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU cacat hukum materiil dan formil.

Mereka meminta majelis hakim membatalkan dakwaan tersebut.

Dalam eksepsinya, kubu Roy menyebut meski JPU telah menyempurnakan surat dakwaannya, namun hasil perbaikan tersebut tetap tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Menurut kuasa hukum, surat dakwaan yang dinilai "obscuur libel" membuat Roy kesulitan memahami perbuatan yang didakwakan kepadanya. Padahal, surat dakwaan adalah mahkota penuntut umum, sekaligus dasar pemeriksaan perkara di persidangan.

Roy Suryo sebelumnya didakwa dengan sejumlah pasal terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang ITE karena menuding ijazah Jokowi palsu.

Baca Juga Rismon Respons Nota Perlawanan Roy Suryo: Mereka Seolah Ingin Manfaatkan RJ Saya di https://www.kompas.tv/nasional/692437/rismon-respons-nota-perlawanan-roy-suryo-mereka-seolah-ingin-manfaatkan-rj-saya

#roysuryo #ijazahjokowi #eksepsi #jpu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/692449/eksepsi-roy-suryo-nilai-dakwaan-jpu-di-kasus-ijazah-jokowi-tak-cermat-dan-lengkap-kompas-petang
Transkrip
00:02Kembali bersama kami saudara, kuasa hukum terdakwa kasus fitnah ijazah Jokowi Dodo, Roy Suryo,
00:09menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum cacat hukum material dan formil.
00:14Mereka meminta majelis hakim membatalkan dakwaan tersebut.
00:20Dalam eksepsinya hari ini, kubu Roy menyebut, meski jaksa penuntut umum telah menyempurnakan surat dakwaannya,
00:27namun hasil perbaikan tetap tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
00:32Menurut kuasa hukum Roy, surat dakwaan yang dinilai obskur libel membuat Roy kesulitan memahami perbuatan yang didakwakan kepadanya.
00:41Padahal surat dakwaan adalah mahkota penuntut umum sekaligus dasar pemeriksaan perkara dalam persidangan.
00:48Roy Suryo sebelumnya didakwa dengan sejumlah pasal terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran undang-undang ITE karena menuding ijazah
00:58Jokowi palsu.
01:23Terima kasih.
01:38Terima kasih.
01:41Terima kasih.
01:42Terima kasih.
01:42Terima kasih.
01:43Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan