Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLOK, KOMPAS.TV - 11 bangunan perkantoran di Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok rusak, akibat terjangan banjir bandang.

Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sumbar, merekomendasikan Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok direlokasi.

Dari hasil identifikasi, 4 dari 11 unit bangunan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok rusak berat di antaranya Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas PU dan Kantor Bupati lama.

Pemprov Sumbar akan mengerahkan dua unit alat berat pemecah batu yang menghantam struktur bangunan, untuk membersihkan bangunan.

BPBPK menyatakan bangunan perkantoran yang terdampak sudah tidak layak untuk direhap rekon sehingga direkomendasikan untuk direlokasi.

Untuk itu, Pemda diminta segera menyiapkan lahan untuk pembangunan baru.

Baca Juga Cerita Kakak Beradik Bertahan saat Banjir Bandang di Solok | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/692495/cerita-kakak-beradik-bertahan-saat-banjir-bandang-di-solok-berita-utama

#banjirbandang #solok #bangunanrusak

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/692502/banjir-bandang-rusak-11-kantor-pemkab-solok-4-bangunan-rusak-berat-jmp
Transkrip
00:00Ke informasi lainnya saudara, 11 bangunan perkantoran di pusat pemerintahan Kabupaten Solok rusak akibat terjangan banjir bandang.
00:07Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sumbar merekomendasikan pusat pemerintahan Kabupaten Solok direlokasi.
00:17Dari hasil identifikasi, 4 dari 11 unit bangunan di pusat pemerintahan Kabupaten Solok rusak berat di antaranya kantor DPRD, kantor
00:28Dinas Kesehatan, kantor Dinas PU, dan kantor Bupati Lama.
00:33Pemprov Sumbar akan mengerahkan 2 unit alat berat pemecah batu yang menghantam struktur bangunan untuk membersihkan bangunan.
00:42BP-BPK menyatakan bangunan perkantoran yang terdampak sudah tidak layak untuk direkon sehingga direkomendasikan untuk direlokasi.
00:53Untuk itu, Pemda diminta segera menyiapkan lahan untuk pembangunan baru.
01:07Ada 11 perkantoran yang rusak. Yang rusak berat itu kantor DPRD, kantor Dinas Kesehatan, kantor PU, dan sebagian kantor Bupati
01:18Lama.
01:18Nah, kemungkinan yang rusak berat itu harus relokasi.
01:22Karena strukturnya sudah tidak bisa dan tidak layak bangunan tersebut direap-rekon lagi.
01:29Pemda harus menyiapkan lahan relokasi apabila pekerjaan ini akan dilaksanakan secepatnya.
01:37Karena ini kan terkait perkantoran, jadi pemerintahan harus tetap jalan, tapi di lokasi lama tidak akan direkomendasikan untuk digunakan lagi.

Dianjurkan