00:00Di tengah perjuangan warga melawan kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,
00:06sebuah ironi pilu justru terungkap.
00:08Dana siap pakai yang seharusnya menjadi telang penyelamat nyawa,
00:13kini justru terseret skandal rasuah keji.
00:16KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
00:26Kabut asap dibilang parah, ini udah bukan parah lagi, di atas parah, di bawah normal.
00:34Sampai mata aku tuh sering perih, di kos itu terus asapnya sampai masuk gitu sampai kekos,
00:39jadi buat aktivitas juga pasti terganggu sih kak.
00:45Di tengah bencadai kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia,
00:50sebuah ironi kelam justru terungkap.
00:53Lembaga yang seharusnya menjadi tameng terdepan penanganan bencana
00:58tersandung dugaan korupsi akibat ulah oknum.
01:0414 Oktober 2026 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka
01:10dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dana siap pakai untuk bencana.
01:17Pihak swasta, kemudian ada pihak yang berasal dari badan tersebut sebagai tersangka.
01:26Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke rutan KPK juga semua.
01:31Pak, apakah benar salah satu tersangkanya itu adiknya kepala BMPB, Pak?
01:34Ya, terinformasi seperti itu.
01:36Tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali,
01:38karena kita tidak melihatnya siapa dia.
01:41Ini kan yang dimintai pertanggung jawaban adalah subjek yang melakukan
01:45atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
01:50BMPB menghormati seluruh proses hukum dan berjanji akan bersikap kooperatif,
01:55membuka akses informasi serta data yang dibutuhkan penyidik.
01:59Kami tetap menghormati proses hukum dan ajas praduga tak bersalah yang sedang terjadi saat ini.
02:10BMPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini.
02:18Pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana berjalan selama ini.
02:26Di tengah kasus dugaan korupsi di BMPB,
02:30Presiden Prabowo Subianto mengganti Lejen Suharyanto dengan Lejen Kristo May Sianturi sebagai Kepala BNPB.
02:38Usai diambil sumpah, Kepala BNPB memastikan tidak akan ada intervensi dalam bentuk apapun atas proses hukum di KPK.
02:48Kalau kasus OTT kemarin, jadi kami serahkan sepenuhnya kepada apapun atas proses hukum untuk memproses hukumnya.
02:55Tidak ada intervensi dari BNPB.
02:56Silahkan apapun atas proses hukum memproses itu sesuai aturan penduduk lain.
03:02Rekam jejak kelam ini bukanlah yang pertama.
03:05Dada kemanusiaan di negeri ini sudah berulang kali jadi bancakan.
03:09Pada 2021, KPK pernah mengungkap suap dana hibah BNPB untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Kolaka Timur sedilai 39 miliar
03:20rupiah.
03:20Mei 2026 lalu, Kejati Sulawesi Utara mengungkap korupsi bantuan bencana sebesar 22,7 miliar rupiah untuk korban erupsi Gunung Ruang.
03:32Kini, publik menanti ketegasan pedagak hukum.
03:35Dana bencana seharusnya menjadi talang penyelamat, bukan ajang serakah para birokrat.
03:43Ping Liputan, Kompas TV
03:48Dan untuk membahas operasi tangkap tangan di lingkup BNPB,
03:52telah bergabung bersama kami Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saud Situmorang.
03:59Bung Saud, selamat malam dengan Tata di studio, apa kabar?
04:02Ya, baik, Mbak Tata, apa kabar?
04:04Baik, kabar baik, Bung.
04:05Bung, kasus ini untuk korupsi dana bencana bukan pertama kali terjadi.
04:12Kalau menurut Anda celah korupsinya di mana hingga bisa berulang lagi?
04:17Ya, celah korupsinya ya by definition karena greedy, karena opportunity,
04:22karena ada kebutuhan, karena ada lingkungan yang jelek, gitu aja.
04:28Definisinya kan itu, dari empat kondisi itu karena emang greedy itu apa ya?
04:33Greedy itu rakus lah, gitu ya.
04:35Baru kemudian karena opportunity, karena kebutuhan nggak juga lah, kebutuhannya.
04:39Orang itu kan udah gajinya juga gede.
04:41Jadi sebenarnya memang environment kita yang carut-marut, dan kemudian berikutnya sudah menginspirasi pimpinannya, presidennya menginspirasi,
04:52kemudian nggak didengar, kemudian KPK kerja walaupun punya keterbatasan dalam menaksirkan follow-up-nya.
04:59Jadi bagaimana sebenarnya ini ke depan, saya melihatnya lebih cenderung ke depannya, gitu.
05:05Karena kan ada berapa banyak confuse-nya dalam kaitan, karena ada militer siapa yang menangani, dan seterusnya.
05:12Apakah boleh atau tidak, kemudian perdebatannya gitu, ada keterlibatan POM, dan seterusnya.
05:16Jadi kan kompleksitasnya banyak.
05:18Tapi sebenarnya persoalan ini sederhana, Mbak Tata.
05:21Ini persoalan mau mengadili itu, jadi uangnya lebih banyak negara-uang negara keluar itu nggak benar.
05:27Terpemberantasan korupsi kayak begitu.
05:28Jadi kalau mau pakai yang disebutnya koneksitas, sama-sama militernya dengan tentaranya, dengan KPK-nya sama-sama melakukan pendidikan,
05:39terus kemudian daripada di pisah-pisah yang militer ditangani auditor militer, yang sipil ditangani KPK,
05:46itu nanti kan saksinya aja kan sama tuh.
05:49Jadi panggil sana, panggil sini nggak efisien.
05:51Jadi saya lebih nyuruh kita secara nasional, ataupun media, melihat fokus yang lebih efisien.
05:57Seperti daripada sekedar apakah ada unsur TNI-nya, doat peneliternya, atau tidak gitu.
06:02Itu udah nggak ada keraguan, nggak bahwa bukti-bukti itu sudah ada di sana.
06:07Karena by definition lagi, korupsi itu adalah state captured dari atas sampai bawah.
06:12Gitu, Mbak Tata.
06:13Baik, Tanda Anda menyatakan kalau ada kebutuhan dan juga ada opportunity, KPK juga bilang ada banyak klaster di kasus ini.
06:21Jadi bagaimana supaya bisa melacak aliran hingga kehilir?
06:27Ya pertama, pastilah ketika teman-teman atau adik-adik di KPK mulai bekerja, penyelidik-penyelidik penuntut itu,
06:35kemudian mereka paparan, ekspos di kasus itu, maksudnya sebelum melakukan penyelidikan ya, mereka kan paparan dulu.
06:43Di situ mereka kan udah terlihat siapa berbuat apa, nerimanya berapa, karena kan penyelidikan atas surat laporan dari masyarakat itu
06:52kan
06:52dilakukan setelah ada peristiwa pidana sebelumnya.
06:56Jadi di situ udah jelas sebenarnya hipotesa-hipotesa siapa nerima apa, siapa berbuat apa, kapan, di mana, maksudnya apa, balikannya
07:04apa.
07:04Ya kan, itu sudah hipotesa-hipotesa itu ternyata terbukti juga di dalam OTT ini.
07:10Jadi tinggal gampang sebenarnya kalau siapa meneri apa, berbuat apa, terus siapa yang intelektualnya, siapa yang membantu.
07:18Itu nggak sulit kok, barang yang OTT itu Mbak Tata itu barang yang matang itu.
07:23Itu peristiwa yang sudah terjadi, kemudian terjadi lagi gitu loh Mbak.
07:27Ya, tadi juga disebutkan dalam salah satu cuplikan kami, kalau misalnya ada salah satu tersangka,
07:34yang merupakan adik dari kepala BNPB.
07:38Anda melihatnya seperti apa?
07:40Modus korupsi hingga konflik, kepentingan kerap terjadi, jadi pola lama, mencegahnya harus seperti apa?
07:47Ya itu kalau saya selalu banyak tempat mengatakan, ketika Anda mau jadi pejabat, Anda bacalah semua undang-undang itu.
07:53Ada undang-undang KKN di situ, ada nepotisme, kolusi, itu nggak boleh, itu aja boleh dihukum.
07:59Tolong dijelaskan kalau Anda mengajak adik Anda bersama join the mission Anda, itu ada KKN nggak?
08:08Nah ini memang langkah panjang untuk kemudian kita bicara apa yang kita sebut sebagai etik di dalam melakukan tugas negara.
08:16By definition adiknya itu, walaupun dia itu tidak pegawai negeri, tapi dia kan menerima uang dari negara.
08:24Karena dia di situ adalah sebagai staff apa, staff ahli atau apa namanya di situ.
08:29Itu artinya dia menerima sesuatu dari negara, dia penyelenggara negara.
08:33Kalau dia penyelenggara negara, bisa dikenakan pasal 2, pasal 3, makanya kemarin orang ribut di hukuman mati.
08:40Nah orang ribut, ya hukuman mati kan nggak ada lagi pasal, siapa bilang nggak ada pasal 2, pasal 3 di
08:45undang-undang KPK itu
08:46walaupun sudah diubah oleh 603, 604 KUHAP itu, itu berarti menghapus pasal 2, pasal 3 yang leg spesialisnya KPK.
08:58Kalaupun mereka mengatakan di KUHAPnya menjadi 20 tahun atau tidak ada hukuman mati, itu ya tanya ke DPR sana.
09:06Karena mereka waktu itu bilang, nggak bolehlah hukuman mati sekarang ini kita yang penting membalikan uang.
09:11Nah ini makin kacau lagi, jadi carut-marutnya banyak nih Mbak di belakang ini Mbak Tata.
09:16Jadi kalau menurut Anda upaya konkrit untuk mencegahnya seperti apa?
09:21Ya sudah pasti ya, semua yang namanya pencegahan itu harus sudah masuk.
09:27Artinya tata kelola bisnis proses, yang good governance lah ya, transparan dan kutabel,
09:33bebas dari konflik kepentingan, dan tadi itu nggak konflik kepentingan.
09:38Itu kan adik sama abang itu kan konflik ya, terus kemudian tidak adil dan seterusnya.
09:42Tidak adil ya nanti kan kecundungannya kalau yang ditangani oleh satu pihak,
09:45kadang dibebasin, yang di satu tidak dibebasin.
09:48Jadi kalau Mbak tanya tadi bagaimana, banyak memang yang harus diobah, KPK-nya sendiri undang-undangnya harus dikembalikan.
09:54Undang-undang TNI juga terus diperjelas, pasal 65 itu benar siapa pada peradilan umum,
10:03kapan mereka harus mulai menyerahkan itu, umpamanya ke KPK dan seterusnya.
10:08Jadi kompleksitas yang Mbak Tata tanya tadi, baik itu diregulasinya, undang-undang tindak bidana korupsinya,
10:15terus kemudian kemarin sudah bicara undang-undang perampasan aset,
10:17yang saya bilang kompleksitasnya banyak, yang menurut saya, ya di case ini, lebihnya di case ini,
10:26tujuannya adalah efisiensi yang paling utama dulu, selain kita harus perbaiki infrastrukturnya gitu Mbak.
10:33Oke, Pak Saud yang juga kita soroti, jadi ini adalah dana untuk penanganan bencana.
10:41Mungkin banyak kasus korupsi lain yang kita lihat, tapi kalau dalam kasus ini,
10:45Anda melihatnya siapa yang paling dirugikan akan hal ini?
10:48Ya, pertama, dan yang paling dirugikan itu sebenarnya kan pastilah yang apa kerjaan dari BNPB ini,
10:57kan badan penanggulan bencana, ketika orang kena bencana,
11:02orang lambat ditolong, biasanya ya maklum, meliwaya kita luas,
11:07orang maklum, oh uang kita sedikit, oh kita maklum karena kita nggak menyatakan bencana nasional dan seterusnya,
11:14itu bisa, rakyat masih bisa terima, tapi belakangan ketika dia tahu bahwa itu dikorupsi kan itu penderitaannya jadi double itu,
11:22kebenciannya juga double juga, kita mengatakan kebenciannya bukan justru kita menyebarkan kebencian,
11:27kita yang nggak kena bencana aja ngeliat gitu, sebel banget gitu ya, jadi artinya gini loh,
11:32jangan dianggap kes ini sederhana, karena negeri ini memang dirindung oleh banyak bencana, ring of fire,
11:40dari setiap panas, hujan selalu ada bencana, jadi kita perlu memberi pembelajaran yang kuat terhadap semua orang-orang yang bergerak
11:47di penanggulangan bencana ini, apakah itu dalam pengertian yang normal, pengadaan barangnya,
11:53atau dengan yang dalam pengertian di ISP yang disebutnya itu, jadi dana siap pakai itu,
11:59jadi banyak hal-hal yang kemudian kalau ditanya tadi, siapa yang menjadi paling korban, sebenarnya kita semua,
12:05bahkan kalau kita bicara Pancasila, teman kita disakit, ya kita juga merasakan gitu loh,
12:10nah itu yang nggak dipahami oleh teman-teman yang menangani bencana ini,
12:13sehingga mereka beranggapan, oh iya kita bisa, mereka tuh nggak tahu kok,
12:19tahu prosesnya, ya kan banyak auditor yang ada di sana, BPK aja paham itu uang kemana,
12:24nggak usahlah dulu KPK dengan pengaduan masyarakatnya, karena kita anggap ini kan ada pengaduan,
12:29masuk ke KPK kemudian didalemi, BPK juga paham uang itu dipakai kemana aja,
12:33mereka bisa hitung kok uang itu sebenarnya, berapa apesensi, efektivitas, dan lain-lain,
12:39jadi selain memang bukan tidak ada pencegahannya, bukan tidak ada yang mengaudit,
12:45itu yang saya bilang di banyak-banyak tempat, memang kita udah kebangetan banget lah,
12:50saya nggak berani pakai kata yang lebih jahat dari itu ya, nggak baik ini media umum,
12:55tapi kan segala macam kalimat di TikTok itu kita lihat,
12:58begitu sebagainya masyarakat melihat penyelenggaran negara yang bergerak di bidang bencana,
13:03melakukan hal-hal yang sangat tidak terpuji gitu loh Mbak Tata.
13:06Baik, terima kasih Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saud Setum Orang,
13:12salam sehat selalu, terima kasih atas waktu Anda.