Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Kasus ini terungkap di tengah perjuangan warga menghadapi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum dan berjanji kooperatif dengan penyidik. Di tengah kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengganti Letjen Suharyanto dengan Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB. Kristomei memastikan tidak akan ada intervensi terhadap proses hukum di KPK.

Kasus korupsi dana bencana sebelumnya juga terungkap di Kolaka Timur pada 2021 dengan nilai Rp39 miliar, serta dugaan korupsi bantuan bencana erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara senilai Rp22,7 miliar pada Mei 2026.

Untuk membahas operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB, kita bahas bersama Wakil Ketua KPK periode 20152019, Saut Situmorang.

#kpk #bnpb #korupsi #danabencana #penegakanhukum #kompastv

Baca Juga [FULL] Eks Kepala BMKG soal Asap Karhutla Tak Terdeteksi, Apakah Jakarta Sudah Aman? | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/696730/full-eks-kepala-bmkg-soal-asap-karhutla-tak-terdeteksi-apakah-jakarta-sudah-aman-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696731/full-saut-situmorang-sebut-korupsi-dana-bencana-kebangetan-penderitaan-rakyat-bisa-makin-bertambah
Transkrip
00:00Di tengah perjuangan warga melawan kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,
00:06sebuah ironi pilu justru terungkap.
00:08Dana siap pakai yang seharusnya menjadi telang penyelamat nyawa,
00:13kini justru terseret skandal rasuah keji.
00:16KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
00:26Kabut asap dibilang parah, ini udah bukan parah lagi, di atas parah, di bawah normal.
00:34Sampai mata aku tuh sering perih, di kos itu terus asapnya sampai masuk gitu sampai kekos,
00:39jadi buat aktivitas juga pasti terganggu sih kak.
00:45Di tengah bencadai kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia,
00:50sebuah ironi kelam justru terungkap.
00:53Lembaga yang seharusnya menjadi tameng terdepan penanganan bencana
00:58tersandung dugaan korupsi akibat ulah oknum.
01:0414 Oktober 2026 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka
01:10dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dana siap pakai untuk bencana.
01:17Pihak swasta, kemudian ada pihak yang berasal dari badan tersebut sebagai tersangka.
01:26Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke rutan KPK juga semua.
01:31Pak, apakah benar salah satu tersangkanya itu adiknya kepala BMPB, Pak?
01:34Ya, terinformasi seperti itu.
01:36Tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali,
01:38karena kita tidak melihatnya siapa dia.
01:41Ini kan yang dimintai pertanggung jawaban adalah subjek yang melakukan
01:45atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
01:50BMPB menghormati seluruh proses hukum dan berjanji akan bersikap kooperatif,
01:55membuka akses informasi serta data yang dibutuhkan penyidik.
01:59Kami tetap menghormati proses hukum dan ajas praduga tak bersalah yang sedang terjadi saat ini.
02:10BMPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini.
02:18Pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana berjalan selama ini.
02:26Di tengah kasus dugaan korupsi di BMPB,
02:30Presiden Prabowo Subianto mengganti Lejen Suharyanto dengan Lejen Kristo May Sianturi sebagai Kepala BNPB.
02:38Usai diambil sumpah, Kepala BNPB memastikan tidak akan ada intervensi dalam bentuk apapun atas proses hukum di KPK.
02:48Kalau kasus OTT kemarin, jadi kami serahkan sepenuhnya kepada apapun atas proses hukum untuk memproses hukumnya.
02:55Tidak ada intervensi dari BNPB.
02:56Silahkan apapun atas proses hukum memproses itu sesuai aturan penduduk lain.
03:02Rekam jejak kelam ini bukanlah yang pertama.
03:05Dada kemanusiaan di negeri ini sudah berulang kali jadi bancakan.
03:09Pada 2021, KPK pernah mengungkap suap dana hibah BNPB untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Kolaka Timur sedilai 39 miliar
03:20rupiah.
03:20Mei 2026 lalu, Kejati Sulawesi Utara mengungkap korupsi bantuan bencana sebesar 22,7 miliar rupiah untuk korban erupsi Gunung Ruang.
03:32Kini, publik menanti ketegasan pedagak hukum.
03:35Dana bencana seharusnya menjadi talang penyelamat, bukan ajang serakah para birokrat.
03:43Ping Liputan, Kompas TV
03:48Dan untuk membahas operasi tangkap tangan di lingkup BNPB,
03:52telah bergabung bersama kami Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saud Situmorang.
03:59Bung Saud, selamat malam dengan Tata di studio, apa kabar?
04:02Ya, baik, Mbak Tata, apa kabar?
04:04Baik, kabar baik, Bung.
04:05Bung, kasus ini untuk korupsi dana bencana bukan pertama kali terjadi.
04:12Kalau menurut Anda celah korupsinya di mana hingga bisa berulang lagi?
04:17Ya, celah korupsinya ya by definition karena greedy, karena opportunity,
04:22karena ada kebutuhan, karena ada lingkungan yang jelek, gitu aja.
04:28Definisinya kan itu, dari empat kondisi itu karena emang greedy itu apa ya?
04:33Greedy itu rakus lah, gitu ya.
04:35Baru kemudian karena opportunity, karena kebutuhan nggak juga lah, kebutuhannya.
04:39Orang itu kan udah gajinya juga gede.
04:41Jadi sebenarnya memang environment kita yang carut-marut, dan kemudian berikutnya sudah menginspirasi pimpinannya, presidennya menginspirasi,
04:52kemudian nggak didengar, kemudian KPK kerja walaupun punya keterbatasan dalam menaksirkan follow-up-nya.
04:59Jadi bagaimana sebenarnya ini ke depan, saya melihatnya lebih cenderung ke depannya, gitu.
05:05Karena kan ada berapa banyak confuse-nya dalam kaitan, karena ada militer siapa yang menangani, dan seterusnya.
05:12Apakah boleh atau tidak, kemudian perdebatannya gitu, ada keterlibatan POM, dan seterusnya.
05:16Jadi kan kompleksitasnya banyak.
05:18Tapi sebenarnya persoalan ini sederhana, Mbak Tata.
05:21Ini persoalan mau mengadili itu, jadi uangnya lebih banyak negara-uang negara keluar itu nggak benar.
05:27Terpemberantasan korupsi kayak begitu.
05:28Jadi kalau mau pakai yang disebutnya koneksitas, sama-sama militernya dengan tentaranya, dengan KPK-nya sama-sama melakukan pendidikan,
05:39terus kemudian daripada di pisah-pisah yang militer ditangani auditor militer, yang sipil ditangani KPK,
05:46itu nanti kan saksinya aja kan sama tuh.
05:49Jadi panggil sana, panggil sini nggak efisien.
05:51Jadi saya lebih nyuruh kita secara nasional, ataupun media, melihat fokus yang lebih efisien.
05:57Seperti daripada sekedar apakah ada unsur TNI-nya, doat peneliternya, atau tidak gitu.
06:02Itu udah nggak ada keraguan, nggak bahwa bukti-bukti itu sudah ada di sana.
06:07Karena by definition lagi, korupsi itu adalah state captured dari atas sampai bawah.
06:12Gitu, Mbak Tata.
06:13Baik, Tanda Anda menyatakan kalau ada kebutuhan dan juga ada opportunity, KPK juga bilang ada banyak klaster di kasus ini.
06:21Jadi bagaimana supaya bisa melacak aliran hingga kehilir?
06:27Ya pertama, pastilah ketika teman-teman atau adik-adik di KPK mulai bekerja, penyelidik-penyelidik penuntut itu,
06:35kemudian mereka paparan, ekspos di kasus itu, maksudnya sebelum melakukan penyelidikan ya, mereka kan paparan dulu.
06:43Di situ mereka kan udah terlihat siapa berbuat apa, nerimanya berapa, karena kan penyelidikan atas surat laporan dari masyarakat itu
06:52kan
06:52dilakukan setelah ada peristiwa pidana sebelumnya.
06:56Jadi di situ udah jelas sebenarnya hipotesa-hipotesa siapa nerima apa, siapa berbuat apa, kapan, di mana, maksudnya apa, balikannya
07:04apa.
07:04Ya kan, itu sudah hipotesa-hipotesa itu ternyata terbukti juga di dalam OTT ini.
07:10Jadi tinggal gampang sebenarnya kalau siapa meneri apa, berbuat apa, terus siapa yang intelektualnya, siapa yang membantu.
07:18Itu nggak sulit kok, barang yang OTT itu Mbak Tata itu barang yang matang itu.
07:23Itu peristiwa yang sudah terjadi, kemudian terjadi lagi gitu loh Mbak.
07:27Ya, tadi juga disebutkan dalam salah satu cuplikan kami, kalau misalnya ada salah satu tersangka,
07:34yang merupakan adik dari kepala BNPB.
07:38Anda melihatnya seperti apa?
07:40Modus korupsi hingga konflik, kepentingan kerap terjadi, jadi pola lama, mencegahnya harus seperti apa?
07:47Ya itu kalau saya selalu banyak tempat mengatakan, ketika Anda mau jadi pejabat, Anda bacalah semua undang-undang itu.
07:53Ada undang-undang KKN di situ, ada nepotisme, kolusi, itu nggak boleh, itu aja boleh dihukum.
07:59Tolong dijelaskan kalau Anda mengajak adik Anda bersama join the mission Anda, itu ada KKN nggak?
08:08Nah ini memang langkah panjang untuk kemudian kita bicara apa yang kita sebut sebagai etik di dalam melakukan tugas negara.
08:16By definition adiknya itu, walaupun dia itu tidak pegawai negeri, tapi dia kan menerima uang dari negara.
08:24Karena dia di situ adalah sebagai staff apa, staff ahli atau apa namanya di situ.
08:29Itu artinya dia menerima sesuatu dari negara, dia penyelenggara negara.
08:33Kalau dia penyelenggara negara, bisa dikenakan pasal 2, pasal 3, makanya kemarin orang ribut di hukuman mati.
08:40Nah orang ribut, ya hukuman mati kan nggak ada lagi pasal, siapa bilang nggak ada pasal 2, pasal 3 di
08:45undang-undang KPK itu
08:46walaupun sudah diubah oleh 603, 604 KUHAP itu, itu berarti menghapus pasal 2, pasal 3 yang leg spesialisnya KPK.
08:58Kalaupun mereka mengatakan di KUHAPnya menjadi 20 tahun atau tidak ada hukuman mati, itu ya tanya ke DPR sana.
09:06Karena mereka waktu itu bilang, nggak bolehlah hukuman mati sekarang ini kita yang penting membalikan uang.
09:11Nah ini makin kacau lagi, jadi carut-marutnya banyak nih Mbak di belakang ini Mbak Tata.
09:16Jadi kalau menurut Anda upaya konkrit untuk mencegahnya seperti apa?
09:21Ya sudah pasti ya, semua yang namanya pencegahan itu harus sudah masuk.
09:27Artinya tata kelola bisnis proses, yang good governance lah ya, transparan dan kutabel,
09:33bebas dari konflik kepentingan, dan tadi itu nggak konflik kepentingan.
09:38Itu kan adik sama abang itu kan konflik ya, terus kemudian tidak adil dan seterusnya.
09:42Tidak adil ya nanti kan kecundungannya kalau yang ditangani oleh satu pihak,
09:45kadang dibebasin, yang di satu tidak dibebasin.
09:48Jadi kalau Mbak tanya tadi bagaimana, banyak memang yang harus diobah, KPK-nya sendiri undang-undangnya harus dikembalikan.
09:54Undang-undang TNI juga terus diperjelas, pasal 65 itu benar siapa pada peradilan umum,
10:03kapan mereka harus mulai menyerahkan itu, umpamanya ke KPK dan seterusnya.
10:08Jadi kompleksitas yang Mbak Tata tanya tadi, baik itu diregulasinya, undang-undang tindak bidana korupsinya,
10:15terus kemudian kemarin sudah bicara undang-undang perampasan aset,
10:17yang saya bilang kompleksitasnya banyak, yang menurut saya, ya di case ini, lebihnya di case ini,
10:26tujuannya adalah efisiensi yang paling utama dulu, selain kita harus perbaiki infrastrukturnya gitu Mbak.
10:33Oke, Pak Saud yang juga kita soroti, jadi ini adalah dana untuk penanganan bencana.
10:41Mungkin banyak kasus korupsi lain yang kita lihat, tapi kalau dalam kasus ini,
10:45Anda melihatnya siapa yang paling dirugikan akan hal ini?
10:48Ya, pertama, dan yang paling dirugikan itu sebenarnya kan pastilah yang apa kerjaan dari BNPB ini,
10:57kan badan penanggulan bencana, ketika orang kena bencana,
11:02orang lambat ditolong, biasanya ya maklum, meliwaya kita luas,
11:07orang maklum, oh uang kita sedikit, oh kita maklum karena kita nggak menyatakan bencana nasional dan seterusnya,
11:14itu bisa, rakyat masih bisa terima, tapi belakangan ketika dia tahu bahwa itu dikorupsi kan itu penderitaannya jadi double itu,
11:22kebenciannya juga double juga, kita mengatakan kebenciannya bukan justru kita menyebarkan kebencian,
11:27kita yang nggak kena bencana aja ngeliat gitu, sebel banget gitu ya, jadi artinya gini loh,
11:32jangan dianggap kes ini sederhana, karena negeri ini memang dirindung oleh banyak bencana, ring of fire,
11:40dari setiap panas, hujan selalu ada bencana, jadi kita perlu memberi pembelajaran yang kuat terhadap semua orang-orang yang bergerak
11:47di penanggulangan bencana ini, apakah itu dalam pengertian yang normal, pengadaan barangnya,
11:53atau dengan yang dalam pengertian di ISP yang disebutnya itu, jadi dana siap pakai itu,
11:59jadi banyak hal-hal yang kemudian kalau ditanya tadi, siapa yang menjadi paling korban, sebenarnya kita semua,
12:05bahkan kalau kita bicara Pancasila, teman kita disakit, ya kita juga merasakan gitu loh,
12:10nah itu yang nggak dipahami oleh teman-teman yang menangani bencana ini,
12:13sehingga mereka beranggapan, oh iya kita bisa, mereka tuh nggak tahu kok,
12:19tahu prosesnya, ya kan banyak auditor yang ada di sana, BPK aja paham itu uang kemana,
12:24nggak usahlah dulu KPK dengan pengaduan masyarakatnya, karena kita anggap ini kan ada pengaduan,
12:29masuk ke KPK kemudian didalemi, BPK juga paham uang itu dipakai kemana aja,
12:33mereka bisa hitung kok uang itu sebenarnya, berapa apesensi, efektivitas, dan lain-lain,
12:39jadi selain memang bukan tidak ada pencegahannya, bukan tidak ada yang mengaudit,
12:45itu yang saya bilang di banyak-banyak tempat, memang kita udah kebangetan banget lah,
12:50saya nggak berani pakai kata yang lebih jahat dari itu ya, nggak baik ini media umum,
12:55tapi kan segala macam kalimat di TikTok itu kita lihat,
12:58begitu sebagainya masyarakat melihat penyelenggaran negara yang bergerak di bidang bencana,
13:03melakukan hal-hal yang sangat tidak terpuji gitu loh Mbak Tata.
13:06Baik, terima kasih Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saud Setum Orang,
13:12salam sehat selalu, terima kasih atas waktu Anda.

Dianjurkan