Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali digelar pada Selasa (27/10/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaqut didakwa terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pembagian kuota haji tambahan periode 20232024. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

#sidang #yaqut #menag #haji #korupsi

Baca Juga Sidang Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut akan Digelar Kembali Hari Ini, Berikut Agendanya di https://www.kompas.tv/nasional/698147/sidang-kasus-kuota-haji-eks-menag-yaqut-akan-digelar-kembali-hari-ini-berikut-agendanya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698217/sidang-lanjutan-eks-menag-yaqut-cholil-kasus-korupsi-kuota-haji-kompas-siang
Transkrip
00:00Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas
00:05kembali digelar hari selasa ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
00:12Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntun Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
00:19Ex-Menteri Agama Yakut Kolil Komas didakwa terkait penyimpangan dalam pengelolaan
00:26dan pembagian kuota haji tambahan periode 2023-2024
00:31yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.
00:46Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024
00:53dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas kembali digelar.
00:57Kita terhubung dengan jurnalis Kompas TV, Zevanya Situ Meyang,
01:01dan juru kamera Aufa Farid dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
01:06Zevanya, apa agenda sidang hari ini?
01:15Ya Ivo, selamat siang. Agenda sidang hari ini untuk kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan
01:21dengan terdakwanya salah satunya ini ex-Menteri Agama Yakut Kolil Komas.
01:25Agenda hari ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntun Umum,
01:32yakni di mana menghadirkan ahli dari BPK, tadi terlihat sebanyak 4 orang ahli
01:38tadi sudah hadir di dalam ruang sidang, di mana tadi sidang ini dimulai pada pukul 11 siang kurang lebih,
01:45yang di mana dari keempat ahli yang dihadirkan, ini memang tadi saat ditanya oleh Majelis Hakim,
01:52begitu ini tiga di antaranya, ini merupakan memiliki spesialisasi auditor forensik.
01:57Dan tadi, ketika sidang dimulai pada pukul 11, tadi memang salah satu juru bicaranya
02:04ini adalah dari Kepala Bidang Konsultasi Hukum Keuangan Negara dari BPK.
02:09Dan saat ini sidang memang sedang diskors, nanti akan dilanjutkan lagi pukul 1 siang.
02:13Dan tadi memang di awal persidangan, Ivo tadi digambarkan bahwa hari ini akan ada kurang lebih 6 hal
02:21yang akan didalami pada sidang hari ini, tapi tadi memang masih masuk di tahap pertama,
02:27yakni menggambarkan secara umum terlebih dahulu terkait peran dari BPK sendiri dalam kasus ini,
02:34di mana tadi ditanya seperti apakah ketika BPK melakukan audit begitu dalam kasus ini,
02:40apakah sudah ada surat tugas pemeriksaannya?
02:43Karena tadi dari keempat orang ini merupakan tim pemeriksa investigasi
02:48dalam rangka penghitungan kerugian negara atas kuota haji Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah haji
02:55di tahun 2023 sampai dengan 2025.
02:58Sementara itu nanti akan dilanjutkan dengan bagaimana kemudian terkait fakta dan kejadiannya,
03:03lalu akan ada pendalaman terkait penyimpangan, penetapan kuota,
03:07lalu hingga masuk ke pengisian kuotanya seperti apa,
03:10hingga nanti ini juga akan didalami terkait aliran dana dan juga kerugian negara yang ditimbulkan.
03:17Memang kalau kita lihat dari kasus ini disebutkan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji
03:24ini memang terlihat menyebut dari jaksa ada kerugian keuangan negara
03:28yang mencapai hingga 622 miliar rupiah.
03:32Nah ini yang kemudian akan didalami hari ini, Ivo, karena kemarin juga sebelumnya ini memang sudah dilakukan juga
03:39sidang pemeriksaan ahli juga, dimana sebelumnya ini jaksa dari KPK ini menghadirkan ahli hukum keuangan negara
03:48Syakran Rudi yang disebut memang dalam dakwaannya, yakut ini disebut memperkaya diri sebesar 271.500 dolar Amerika Serikat
03:57melalui pengaturan kuota haji khusus di tahun 2023 sampai dengan 2024.
04:01Nah hari ini auditor BPK dihadirkan langsung ini untuk melihat seperti apa, kemudian aliran dananya lalu hingga penghitungan kerugian negara
04:11apakah memang sesuai, tapi kita harus menunggu Ivo karena saat ini memang sedang-sedang diskors
04:16dan kita akan menantikan seperti apa hasilnya, apakah nanti kesaksian dari para ahli yang dihadirkan ini
04:23kemudian akan memberatkan atau justru meringankan keempat terdakwa yang dimana salah satunya ini adalah
04:28Eks Menteri Agama Yakut Kolel Homas. Sementara demikian Ivo kembali ke studio.
04:33Baik, Jurnalis Kompas TV, Zev Fanya, Situ Meyang, dan Juru Kamera Alva Alvarin melaporkan langsung dari
04:38Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Zev Fanya. Terima kasih atas laporan Anda, selamat bertugas kembali.

Dianjurkan