00:00Sementara itu, Saudara Yusril Iza Mahendra juga membuka peluang memasukkan praktik under-invoicing dalam redefinisi korupsi.
00:08Pemerintah menilai praktik manipulasi laporan ekspor sumber daya alam juga merugikan perekonomian negara.
00:16Menko Hukum dan Ham Yusril Iza Mahendra menjelaskan banyak praktik illegal mining dan penyelundupan komoditas hasil tambang yang belum masuk
00:24sebagai tindak pidana korupsi.
00:26Cakupan UUTP Corp perlu diperluas agar tidak hanya berfokus pada kerugian keuangan APBN atau APBD.
00:33Pemerintah menilai definisi kerugian perekonomian negara harus diperjelas sesuai panduan United Nations Convention Against Corruption.
00:41Yusril meminta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum membahas wacana revisi UUTP Corp bersama Dewan Ekonomi Nasional.
00:51Tapi juga jangan dilupakan kegiatan-kegiatan seperti under-invoicing pencurian ikan di laut yang itu sebenarnya adalah menguras kekayaan bangsa
01:01kita juga.
01:02Jadi menurut saya sebenarnya di dalam undang-undang tipiko kita sekarang ini pertama adalah unsur kerugian negara, yang kedua itu
01:09perekonomian negara.
01:10Perekonomian negara itu yang menurut saya masih kurang dikembangkan.
01:15Jadi kalau orang itu melakukan pencurian ikan, melakukan under-invoicing di bidang pertambangan, jelas dia merugikan perekonomian negara.
01:24Mestinya itu juga termasuk ke dalam korupsi juga.
01:27Terima kasih telah menonton!