Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai terdapat indikasi niat dan perencanaan dalam kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Valdo di lingkungan kepolisian.

Penilaian ini didasarkan pada sejumlah hal yang disoroti dari rekaman CCTV, termasuk penggunaan helm oleh terduga pelaku saat memasuki markas dan ketika melakukan penembakan.

Menurutnya, hal tersebut dapat mengindikasikan bahwa terduga pelaku memahami kondisi internal markas, termasuk keberadaan kamera pengawas.

Selain itu, akses masuk melalui pintu belakang dan dugaan kemudahan memperoleh senjata juga menjadi perhatian.

Adrianus menduga, rangkaian tindakan tersebut bisa berkaitan dengan kemarahan yang telah lama terpendam dan kemudian disalurkan melalui tindakan yang direncanakan.

Di sisi lain, Adrianus turut menyoroti pemeriksaan kondisi kejiwaan terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa gangguan psikis memiliki tingkat dan dampak yang berbeda terhadap kemampuan seseorang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Adrianus, penilaian mengenai kondisi kejiwaan harus dilakukan secara cermat dan tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana.

Adrianus kemudian mengangkat persoalan kultur di lingkungan kepolisian, khususnya terkait dugaan perundungan atau bullying antara atasan dan bawahan maupun sesama anggota.

Menurutnya, tindakan seperti membentak, memarahi, atau bersikap keras terhadap bawahan belum tentu dipandang sebagai perundungan oleh orang yang berada di dalam kultur tersebut.

Pola pendidikan bergaya militer yang menekankan kedisiplinan dan ketegasan dapat memengaruhi cara anggota memandang perlakuan keras di lingkungan kerja.

Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan yang telah lama menjadi kebiasaan tidak serta-merta berarti dapat dibenarkan.

Baca Juga Kompolnas: Kasus Polisi Tembak Polisi Alarm Keras, Pengawasan Senjata Api Dipertanyakan | DIPO di https://www.kompas.tv/video/698272/kompolnas-kasus-polisi-tembak-polisi-alarm-keras-pengawasan-senjata-api-dipertanyakan-dipo

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/kHcSkM0krFI



#polisitembakpolisi #tangsel #polisi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/698279/polisi-tembak-senior-kriminolog-soroti-helm-akses-senjata-dan-dugaan-perencanaan-dipo
Transkrip
00:04Kalau untuk terkait tentang kejiwaan, itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan.
00:11Kami butuh waktu, karena tidak bisa 1-2 hari untuk mengenali psikologi seseorang.
00:25Sistem rekrutman, ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat kejalanan-kejalanan.
00:39Sederhana peristiwa polisi, tembak polisi kembali terjadi. Bahkan kini peristiwa penembakan terjadi tidak di ruang publik, tidak di kantor polisi,
00:47tetapi di markas komando.
00:48Lalu apa yang sesungguhnya terjadi di internal poli? Saya akan tanyakan secara langsung kepada guru besar Departemen Kriminolog UI,
00:55yang juga merupakan pakar ilmu kepolisian, Prof. Adrianus Meliala. Prof. Adrianus, terima kasih untuk waktunya.
01:01Terima kasih.
01:01Polisi sampai dengan saat ini masih mengecek kondisi kejiwaan dari tersangkat.
01:06Jika betul ada gangguan psikis, pertanyaannya mengapa seorang anggota poli ini bisa tidak terdeteksi kondisi kejiwaannya ketika mendaftar sebagai anggota
01:16poli?
01:17Ada dua cara dulu melihatnya. Pertama, kalau kita bicara mengenai gangguan psikis,
01:20maka ada gangguan psikis yang kemudian menjadikan pelakunya itu tidak bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya,
01:26atau gangguan psikis yang sebetulnya masih bisa.
01:28Nah, saya menduga kalau lihat dari di mana keduanya ini terlibat dalam pekerjaan,
01:33lalu si pelaku juga masih bisa perform, kalau tidak salah di 8 bulan ya biasanya itu,
01:38maka sebetulnya ini, kalau saya duga, ini kategorinya adalah satu situasi psikis, betul mungkin ada,
01:45tapi masih bisa dipertanggung jawabkan oleh pelaku dan korban.
01:48Dengan kata lain, kalau dalam hal ini dilakukan sidik atau penyidikan pidana oleh propam,
01:53maka saya yakin harus dibawa ke komite etik, ke sidang etik, dan kemudian lanjut kepada sidang pidana.
01:59Nah, saya menduga bahwa karena dia berada dalam lingkungan polairut ya,
02:03yang memang tidak terlalu banyak mementingkan orang.
02:07Dengan kata lain, jumlah personil cukup terbatas di situ.
02:10Kalau kita bicara mengenai struktur daftar urusan personilnya,
02:14maka lebih banyak perwira ke atas.
02:16Kenapa? Karena dia berhadapan dengan alutsista kan, kalau dalam bahasa Tia ini tuh,
02:22yang tentu lalu kemudian perlu awak-awak yang berkualifikasi perwira.
02:26Nah, awak-awak yang berkualifikasi bintara tentu tidak terlalu banyak gitu ya.
02:29Alhasil kemudian, apa namanya, tidak banyak bintara yang juga menjadi teman-teman bergaul,
02:34teman bicara dari si pelaku.
02:36Mungkin itu yang lalu menjadikan ketika dia punya masalah,
02:38dia lalu kemudian kurang teman untuk kemudian sharing terkait dengan masalah-masalahnya.
02:42Mungkin itu.
02:43Kuasa hukum sudah melihat rekaman CCTV yang kemudian diperhatikan oleh penyidik,
02:47dan kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan.
02:49Yang pertama adalah, pelaku ini masuk dari pintu belakang,
02:53pintu yang tidak biasanya dimasuki oleh orang yang ingin masuk ke Mako.
02:58Kemudian yang kedua adalah pelaku menggunakan helm.
03:01Ketika masuk ke area Mako, termasuk juga ketika mengeksekusi korban.
03:05Dan yang ketiga adalah, pelaku dengan mudahnya,
03:08dalam tanda kutip, mengambil senjata di ruang senjata
03:11yang sebenarnya dijaga oleh salah satu anggota Polri.
03:15Dari rentetan kasus ini, apakah bisa ditafsirkan bahwa memang sudah ada
03:20niat perencanaan dalam pembunuhan ini?
03:23Ya, saya kira dua-duanya ada ya.
03:24Niatnya ada, perencanaannya ada.
03:26Pertama tadi soal helm, itu kan satu hal yang aneh sekali,
03:30yang masuk ke dalam ruangan pakai helm.
03:31Kenapa? Karena kelihatannya sebagai orang dalam,
03:34dia tak amat tahu di mana,
03:36di mana dan arah dari CCTV yang ada di kantor tersebut.
03:39Kedua juga misalnya tadi soal pintu yang accessible bagi dia untuk masuk.
03:45Dan ketiga, dia juga punya akses kelihatannya dengan senjata.
03:48Maka kemudian dia bisa pakai, dia bisa gunakan,
03:51sebagaimana tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang lain.
03:54Jadi menurut saya, ini bukan aneh.
03:55Tapi ini adalah satu buah dari satu kemarahan misalnya,
03:59yang telah dia pendam,
04:01lalu kemudian dia salurkan secara terencana.
04:03Bahwa Anda juga mendalam ilmu kepolisian,
04:05dan ada beberapa hal yang kemudian pernah Anda singgung.
04:09Salah satunya adalah,
04:10ada upaya untuk saling menutupi jika ada yang melakukan kesalahan,
04:12atau code of silence, termasuk juga,
04:14jika salah satu melakukan pelanggaran blue wall of silence.
04:17Apakah memang kultur untuk kemudian menormalisasi
04:22tindakan menyimpang ataupun mungkin saja perundungan ini ada di internal kori?
04:27Nah, kalau kita bicara perundungan yang mungkin terjadi sebelumnya,
04:33beberapa saat sebelum eksekusi ini terjadi,
04:35antara korban dan pelaku,
04:37maka jangan lupa bahwa perundungan itu adalah istilah kita.
04:40Kita sebagai pengamat itu menyebutnya sebagai perundungan,
04:43sebagai bullying.
04:44Tapi apakah situasi itu,
04:46situasi di mana atasan memerintahkan secara keras,
04:48atasan main tangan kepada anak buah,
04:51atasan memerintahkan dengan menghardi kepada anak buah,
04:54itu dalam bahasa mereka,
04:56dalam kultur mereka,
04:56dia akan sebut perundungan.
04:57Belum tentu.
04:58Kenapa?
04:59Karena mereka dibiasakan melalui budaya paramiliter,
05:02bahkan dididik dengan cara keras seperti itu.
05:04Tentu lalu kemudian lama-lama,
05:07banyak pihak yang,
05:08bahkan juga polisi sendiri yang lalu meninggalkan itu,
05:10dengan berkata bahwa,
05:11untuk apa saya marah-marah?
05:13Toh, bawah saya pintar kok,
05:15tidak usah dimarahin pun juga,
05:16dia bisa mengerjakannya.
05:17Kenapa saya lalu mengeluarkan urat leher untuk itu?
05:21Jadi lama-lama memang makin berkurang.
05:23Tapi tidak berarti itu kemudian dianggap sebagai tindakan yang salah.
05:26Nah ini perlu kita waspada.

Dianjurkan