00:00Jadi meskipun belum masuk tahun pembuktian, tapi kami supaya runut, kami masukkan saja ijazah-ijazah yang ada di dalam jawaban
00:12itu.
00:13Jadi sudah bisa dipelajari juga oleh majelis dan para pihak.
00:19Nah, namun seharusnya agenda berikutnya itu kan replik dari pihak penggugat.
00:30Namun, hal menarik terjadi pada hari ini bahwa kami juga kaget, ternyata pihak penggugat mengajukan penjambutan atas gugatannya.
00:39Padahal kami sudah hadir untuk menuruskan isu-isu yang ada.
00:48Dan karena sudah masuk tahap jawab-menjawab, jadi majelis pun mempertanyakan atas penjambutan itu, kesediaannya juga kepada pihak tergugat.
00:59Apakah pihak tergugat bersedia dari Kemendik, dia akan berkonsultasi dulu.
01:03Tetapi dari kami, karena kami di sini mempunyai tujuan untuk menjaga harkat dan markabat dari prinsipal kami,
01:13dan untuk menjelaskan seluruh seluruhnya dan demi kepentingan umum juga, kami menolak penjambutan tersebut.
01:20Namun kami juga menyerahkan pertimbangan tersebut kepada majelis hakim.
01:25Dan saat tadi juga majelis hakim sudah memberikan pertimbangannya oleh karena pihak kami menolak, maka penjambutan penggugatannya pun ditolak.
01:35Jadi ini secara hukum acara seperti itu.
01:37Jadi karena sudah masuk jawaban, maka ditanya lagi kepada tergugat.
01:41Kalau jawaban belum kita kasih, penjambutan lazimnya langsung diistujui.
01:46Tapi karena sudah menjawab-menjawab, jadi majelis tanya dulu ke pihak tergugat.
01:51Jadi tidak ada niat lain, tidak ada tujuan lain kenapa kami mau meneruskan persidangan ini.
02:01Tujuan kami yang tadi saja, bahwa kami di sini mempunyai kepentingan untuk menjelaskan sejelas-jelasan terkait apa yang menjadi isu
02:08belakang ini.
02:08Jadi apa yang tadi sudah dijawabkan juga, kami berharap hal-hal yang kami perlihatkan terkait dokumen-dokumen pendidikan itu bisa,
02:20seharusnya bisa menjadi pertanggung jawaban juga kepada publik secara terbuka.
02:26Apa yang sudah menjadi isu dan mungkin menjadi pertanyaan Bapak Ibu dan media semua.
02:40Pertanyaan Bapak Ibu dan media semua.
03:03Pertanyaan Bapak Ibu dan media semua.
03:04Karena apa yang mereka minta kemarin kan misalkan untuk menunjukkan bukti-bukti terkait dengan ijazah lengkap,
03:12mulai dari keterangan selesai pendidikan, mulai dari SD sampai terakhir di Singapura itu kan sudah disertakan.
03:23Sehingga tadi ada drama lah, ada walk-out.
03:25Apakah memang akan terus melanjutkan sinami petun ini atau sama-sama menolak, menerima penolak penggugatan tersebut.
03:35Oke, jadi sebetulnya kami sudah sangat siap dengan bukti kami.
03:44Makanya sebelum bukti pun kami sudah melampirkan di dalam jawaban.
03:48Ya kan, justru kami berharap sebetulnya penggugat ikut dalam perkara ini.
03:57Sehingga kita bisa sama-sama menyelesaikan perkara ini secara bersama-sama.
04:06Meskipun demikian, oleh karena kami sudah sangat siap untuk membuktikan apa yang menurut kami merupakan kebenaran,
04:15maka kami akan minta kepada majelis hakim dan kami akan tetap maksimal, secara maksimal.
04:22Dan kami akan dengan serius menjalani persidangan ini.
04:25Dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membuktikan dua hal setidaknya.
04:33Yang pertama bahwa gugatan penggugat itu tidak beralasan, sehingga harus ditolak.
04:40Terlebih lagi penggugat telah mencabut dan mengundurkan diri dari persidangan.
04:46Karena prinsipnya siapa yang mendalilkan, dialah yang membuktikan.
04:50Dalam hal ini, penggugat saat dia mendalilkan, kemudian dia mengundurkan diri,
04:58yang jadi pertanyaan adalah bagaimana dengan kemampuan penggugat untuk membuktikan dalilnya.
05:05Itu yang pertama.
05:06Yang kedua, kami juga sudah sangat siap untuk memberikan kejelasan,
05:13kejelasan atas polemik gonjang-ganjing yang selama ini ada di masyarakat.
05:20Jadi harapan kami adalah bahwa upaya ini bisa memberikan jawaban dan keberhasilan atas dua upaya kami tersebut.