Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 menit yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengumumkan kesimpulan penyidikan terkait peristiwa meninggalnya pria bernama Sutrimo. Polisi menyimpulkan belum ada bukti yang mengarah pada tindak pidana.

"Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).

Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri pada Kamis (23/6/2026) di halaman klinik Mordent. Sutrimo lalu dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Baca Juga [FULL] Polda Metro Tunjukkan CCTV Aktivitas Sutrimo Sebelum Ditemukan Meninggal-Hasil Ekshumasi di https://www.kompas.tv/nasional/693439/full-polda-metro-tunjukkan-cctv-aktivitas-sutrimo-sebelum-ditemukan-meninggal-hasil-ekshumasi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693524/hasil-ekshumasi-sutrimo-polda-metro-jaya-belum-ada-unsur-pidana
Transkrip
00:00Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang
00:13menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Saudara Sutrimo.
00:19Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan melengkapi kelengkapan formil guna memberikan kepastian hukum.
00:30Kami memahami bahwa kebenaran peristiwa dalam perkara ini sangat penting bagi keluarga korban dan bagi masyarakat, oleh karena itu penyidik
00:42sudah bekerja secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan fakta.
00:49Apa yang kami sampaikan adalah benar apadanya sesuai dengan fakta-fakta yang kami temukan berdasarkan alat-alat bukti yang sudah
00:57kami sampaikan.
00:58Kami juga menghormati keluarga armahum dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Saudara Sutrimo.
01:07Demikian yang dapat kami sampaikan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh Ditreskrim Um Polda Metro Jaya.
01:16Terima kasih. Kami akhiri dengan wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:35Pertanyaan yang disampaikan secara bergantian singkat dan jelas dan tetap berfokus pada materi konferensi pers hari ini.
01:43Kami juga berharap seluruh pemberitaan tetap menghormati keluarga dan martabat alamahum.
01:48Kami persilakan dari Metro.
01:54Selamat sore, Indira dari Metro TV. Saya ingin bertanya, ketika malam itu Pak Sutrimo sempat terlihat berboncengan keliling daerah Jawa
02:03Terselatan,
02:04itu boncengannya sama siapa? Dan juga terakhir polisi yang sempat keluar inisial MA dan untuk saat ini MA itu siapa?
02:18Ini dari Metro TV ya?
02:20Iya.
02:22Tambahin aja.
02:24Satu lagi ya, Mas.
02:29Andi Pak dari Kata Data. Ini mau memastikan aja, berarti secara sederhana temuan dari Pak Wadir sama Prof adalah
02:36Pak Sutrimo meninggal setelah bergadang terus makan kecelele di sambil setan, betul Pak?
02:43Itu yang pertanyaannya.
02:45Ya, silakan.
02:52Teras, saya Rama dari Wartawan Harian Kompas. ingin menegaskan saja kepada Prof.
02:58Penyebab matian setrimoni apa? Apakah memang penyakit jantung atau seperti apa?
03:02Kan tadi disebutkan di polisi bahwa pada kematiannya itu keluar busa dan ada cairan kuning yang keluar dari hidung dan
03:09mulut korban.
03:10ini indikasinya penyakit apa ya pak
03:12biar lebih jelas
03:13walaupun sudah disebutkan bahwa tidak ada racun
03:15dan juga tidak ada kekerasan di tubuh korban
03:19ini kematiannya penyebabnya apakah karena penyakit jantung
03:21atau enggak epilepsi
03:23atau seperti apa
03:23kita belum tahu apakah sudah diindikasikan oleh
03:26tim forensik
03:27atau seperti apa
03:29jika tidak ditemukannya tindak pidana ini pak
03:33berarti
03:33kasus ini selesai ya pak
03:35tidak ada lagi penyakit yang lanjut
03:38apabila ditemukan bukti-bukti lain
03:39apakah kemungkinan akan dibuka lagi pak
03:42terus yang kedua
03:43kami lihat dari timeline tadi
03:4530 timeline tersebut itu
03:46kebanyakan tidak ada di TKP nya ya pak
03:49maksudnya dia hanya sampai
03:52korban
03:53belum masuk ke
03:55klinik warden
03:56tapi langsung
03:59dia jalan di depan
04:01klinik warden
04:02kemudian loncat ketika ambulan
04:04masuk ke
04:06keluar ke klinik
04:08nah berarti di dalam klinik
04:09area kliniknya tidak ada
04:10petunjuk CCTV kah atau sepertinya apa pak
04:13dari keterangan sebelumnya juga disebutkan
04:15penyidik mengalami kesulitan
04:17untuk mendapatkan rekaman CCTV
04:19karena tidak ada CCTV di area itu
04:22apakah itu benar atau tidak
04:24siapa tahu saja
04:25tidak pidana itu terjadi
04:26ketika ada di dalam area klinik tersebut pak
04:30terima kasih
04:30mungkin bisa dijawab dulu ya
04:33dari
04:34apa itu
04:35medianya kan
04:36Kompas
04:41baik terima kasih
04:43tadi saya akan jawab pertanyaan dari
04:45Metro TV dan Kompas
04:46bahwa
04:48dalam proses penyidikan
04:50tetap
04:50kami mengutamakan
04:52asas perduga tidak bersalah
04:53dalam proses
04:54penyidikan dilaksanakan
04:56juga
04:57kerasiaan terhadap
04:58saksi maupun
05:00pihak-pihak yang berkepentingan
05:02dalam proses
05:02penyidikan yang kami lakukan
05:04tentunya
05:06poin besar
05:07dari proses penyidikan ini
05:09langkah utamanya adalah
05:11hasil dari
05:12ekshumasi yang dilaksanakan oleh
05:13tim forensik
05:15dari sanalah
05:16kita
05:17beranjak untuk melakukan
05:20proses penyidikan
05:21memang disimpulkan
05:22terhadap korban
05:24tidak ditemukan
05:25tanda-tanda
05:26kekerasan
05:27juga tidak ditemukan
05:29sat-sat
05:30berbahaya
05:31yang menyebabkan
05:32korban meninggal dunia
05:33tentunya
05:34atas dasar itulah
05:35kami menampilkan
05:37fakta-fakta
05:37proses penyidikan
05:38untuk
05:39mensinkronisasikan
05:41dan mengkorelasikan
05:42semua keterangan
05:43baik
05:44pembuktian secara
05:45saintifik dan ilmiah
05:46dengan fakta-fakta
05:48manual yang kami lakukan
05:49dalam proses penyidikan
05:50sehingga
05:51kami mendapatkan
05:52kesimpulan
05:53sementara
05:54seperti itu
05:55bahwa
05:56belum ditemukan
05:56peristiwa pidana
05:58dalam proses penyidikan
05:59apabila
06:00di kemudian hari
06:01ditemukan
06:01nopum baru
06:02dapat dilakukan
06:04proses penyidikan
06:05kembali
06:05demikian
06:09untuk di klinik
06:11CTP memang
06:12tidak terkapar
06:13CTP
06:13jadi
06:14CTP sampai
06:15yang tadi
06:16nomor
06:1630 ya
06:18nomor 30
06:19sampai di
06:1930
06:2429
06:25sampai sana
06:26kapal CTP
06:27kita
06:27tidak ada
06:29tidak ada
06:30nah ini
06:31ini
06:42ya makanya
06:43basically kita
06:44proses penyidikan
06:46larinya terhadap
06:47kondisi dari
06:47jenazah
06:49sehingga penyidik
06:50melakukan ekshumasi
06:51itulah yang
06:52menjadikan dasar kita
06:53melakukan proses
06:54penyidikan
06:55dan menemukan
06:56patah-patah
06:57untuk semakin
06:57menguatkan dan
06:58mengkorelasikan
06:59semua temuan
07:00itu tersebut
07:07untuk yang
07:08boncengan
07:09kita tetap
07:10akan
07:11masih
07:11kita dalami
07:12untuk yang
07:17boncengan
07:18masih kita dalami
07:19nanti kita akan
07:19informasikan
07:20tentunya dalam
07:21proses ini
07:21tadi kan kami
07:22sampaikan
07:22kesimpulan
07:23kami dalam
07:24proses penyidikan
07:25adalah
07:25belum ditemukan
07:26peristiwa
07:27pidana
07:29kemudian
07:30nanti
07:30beberapa
07:31fakta-fakta
07:32tersebut
07:32akan kami
07:33korelasikan
07:33tentunya
07:34apabila ada
07:34tambahan
07:35kami juga
07:36akan
07:36korelasikan
07:37menjadikan
07:37sebuah
07:38alat bukti
07:39dan kesimpulan
07:40dari proses
07:41penyidikan
07:41yang dilakukan
07:42penyidikan

Dianjurkan