Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembobolan minimarket di Depok, Jawa Barat.

Pelaku pembobolan minimarket tak berkutik saat ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Pancoran Mas, Kota Depok.

Pelaku terekam CCTV membobol sebuah minimarket di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 14 Oktober lalu.

Pelaku masuk lewat plafon. Sebanyak 70 bungkus rokok, 20 dus susu kaleng, 20 pak obat-obatan, serta sejumlah kosmetik dibawa pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga Polisi Ungkap Pembukaan Lahan untuk Cetak Sawah Picu Kabut Asap di Merauke | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/696703/polisi-ungkap-pembukaan-lahan-untuk-cetak-sawah-picu-kabut-asap-di-merauke-sapa-malam

#pencurian #minimarket #depok #maling

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/696707/bobol-minimarket-lewat-plafon-di-depok-pelaku-gasak-70-bungkus-rokok-hingga-20-dus-susu-berut
Transkrip
00:10Terima kasih.
00:30Pelaku masuk lewat pelaku.
00:3270 bungkus rokok, 20 dus susu kaleng, dan 20 pak obat-obatan serta sejumlah kosmetik di bawah pelaku.
00:40Bapak mengungkap tindak bedelan sebut dilakukan penangkapan di mana pelaku diamankan di kontrakannya di wilayah Pancoramas, Kota Depok.
00:50Ketiknya tidak ada inisinya, cuma tentu kebutuhan sehari-hari.
00:57Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5
01:05tahun penjara.
01:06Hidayatul Mulya di Kompas TV Depok, Jawa Barat.

Dianjurkan