Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Seorang karyawan SPBU di Mamuju, Sulawesi Barat, dianiaya oleh sopir truk yang mengantre untuk membeli BBM. Diduga penganiayaan terjadi karena sopir tidak terima ditegur karyawan SPBU saat menyerobot antrean pembelian BBM.

Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang sopir truk terhadap karyawan SPBU di SPBU Simbuang, Kabupaten Mamuju, terekam kamera pengawas. Sopir truk menganiaya karyawan SPBU dengan senjata tajam.

Akibat senjata tajam, karyawan SPBU sempat dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku ditangkap polisi dan dijerat Pasal Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun.

#penganiayaan #SPBU #BBM

Baca Juga Gagalkan Peredaran Narkoba Rp132 M di Riau: Polisi Sita Sabu, Ekstasi, dan Etomidate | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/692464/gagalkan-peredaran-narkoba-rp132-m-di-riau-polisi-sita-sabu-ekstasi-dan-etomidate-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/692465/karyawan-spbu-di-mamuju-dianiaya-sopir-truk-yang-antri-bbm-sapa-malam
Transkrip
00:02Seorang karyawan SPBU di Mamuju, Sulawesi Barat dianiaya sopir truk yang mengantre untuk pembeli BBM.
00:08Diduga penganiayaan terjadi karena sopir tidak terima ditegur karyawan SPBU saat menyerobot.
00:20Penganiayaan yang dilakukan seorang sopir truk terhadap karyawan SPBU di SPBU Simbuang, Kabupaten Mamuju,
00:27terekam kamera pengawas.
00:30Sopir truk saudara menganiaya karyawan SPBU dengan senjata tajam.
00:34Akibat senjata tajam, karyawan SPBU dirawat di rumah sakit.
00:41Sementara pelaku ditangkap polisi dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
00:47Sementara pelaku ditangkap polisi dan dijerat pasal penganiayaan dengan penganiayaan dengan penganiayaan dengan penganiayaan dengan penganiayaan.
00:59Sementara pelaku, airwriting tanpa hakikat polisi dan dijerat pasal penganiayaan dengan penganiayaan.

Dianjurkan