- 2 hari yang lalu
- #pati
- #demo
- #rekeningbank
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan meminta keterangan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Mas Botok pemilik rekening donasi untuk penyelidikan aliran dana donasi dan tujuan pengumpulan dalam.
Penyelidik juga akan meminta keterangan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan untuk penyelidikan aliran dana rekening tersebut.
Polisi menyebut dalam lima hari ini meminta penundaan transaksi rekening Mas Botok untuk penyelidikan.
Lebih lengkap terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar massa dari Pati di DPR pada 27 Agustus, kita bahas bersama Koordinator Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Nimerodi Gulo dan Founder Mari Kita Bahas Ahmad Alimuddin.
Baca Juga Jelang Demo 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Terus Terima Donasi Logistik | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/687420/jelang-demo-27-agustus-aliansi-masyarakat-pati-bersatu-terus-terima-donasi-logistik-berut
#pati #demo #rekeningbank
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687423/full-ini-tuntutan-yang-akan-dibawa-warga-pati-saat-demo-di-depan-dpr-kompas-petang
Penyelidik juga akan meminta keterangan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan untuk penyelidikan aliran dana rekening tersebut.
Polisi menyebut dalam lima hari ini meminta penundaan transaksi rekening Mas Botok untuk penyelidikan.
Lebih lengkap terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar massa dari Pati di DPR pada 27 Agustus, kita bahas bersama Koordinator Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Nimerodi Gulo dan Founder Mari Kita Bahas Ahmad Alimuddin.
Baca Juga Jelang Demo 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Terus Terima Donasi Logistik | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/687420/jelang-demo-27-agustus-aliansi-masyarakat-pati-bersatu-terus-terima-donasi-logistik-berut
#pati #demo #rekeningbank
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687423/full-ini-tuntutan-yang-akan-dibawa-warga-pati-saat-demo-di-depan-dpr-kompas-petang
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara polisi akan meminta keterangan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Mas Botok,
00:09pemilik rekening donasi untuk penyelidikan aliran dana donasi dan tujuan pengumpulan yang dilakukan.
00:17Penyelidik juga akan meminta keterangan Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan untuk penyelidikan aliran dana rekening tersebut.
00:23Polisi menyebut dalam lima hari ini mereka akan meminta pengundangan, kami koreksi,
00:32polisi menyebut dalam lima hari ini meminta penundaan transaksi rekening Mas Botok untuk penyelidikan.
00:42Hari ini penyelidik sudah mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa?
00:53Penyelidikan tentang donasi yang akan dilakukan, tujuannya adalah terkait apa donasi tersebut?
01:01Makanya koreksi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial.
01:04Yang di pemilik rekening?
01:06Ya, pastinya pemilik rekening kita akan koreksi juga dengan OJK dan dari Kementerian Sosial.
01:14Lebih lengkap terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar masa dari Pati di DPR pada 27 Agustus besok.
01:22Kita bahas bersama dengan Koordinator Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu,
01:28Nimer Rodi Gulo dan juga founder, mari kita bahas, Ahmad Ali Mudin yang telah bergabung di Kompas Petang.
01:35Selamat petang, Mas Gulo, Mas Ali.
01:40Ya, selamat petang. Suara saya aman ya, saya kebetulan lagi di daerah bencana juga.
01:47Oke, suaranya aman Mas Gulo?
01:49Aman, aman.
01:50Oke.
01:51Sangat jelas.
01:51Oke, kita ketahui ini kan rencana aksinya pada Kamis Lusa begitu.
01:56Namun kemarin kan sebenarnya ada kelompok warga dari Pati yang sudah diterima oleh DPR.
02:01Apakah audiensi yang dilakukan itu masih kurang sehingga aksi hari Kamis mendatang akan tetap dilakukan, Mas Gulo?
02:09Ya, jadi perlu saya jelaskan, teman-teman yang diterima oleh DPR kemarin di gedung DPRD, DPR, itu sama sekali tidak
02:20ada hubungannya dengan gerakan aksi yang dilakukan oleh AMPB.
02:25Jadi, kita sendiri juga kaget, ini kok tiba-tiba ada orang-orang ini mewakili siapa, tiba-tiba ada organisasi menamakan
02:35dirinya apa, nama apa, lupa ya.
02:40Jadi, ini yang secara tegas ini bukan bagian dari AMPB.
02:45Dan tidak pernah, sekali lagi, tidak pernah ikut-ikut dalam kegiatan-kegiatan AMPB sejak 13 Agustus 2025 sampai sekarang.
02:54Tiba-tiba saja ada.
02:56Nah, kita tidak tahu motifnya apa, justru yang saya lihat kemarin di layar TV bahwa teman-teman ini justru meminta
03:03agar teman-teman AMPB diproses secara hukum karena mereka sudah merisaukan mereka.
03:13Saya tidak tahu apa yang merisaukan mereka dengan kegiatan-kegiatan ini.
03:17Nah, saya membaca bahwa ini adalah kelompok-kelompok yang disetting oleh teman-teman yang anti-AMPB.
03:24Jadi, saya tidak heranlah. Ini bagian dari strategi kegiatan-kegiatan.
03:28Berarti saya pertegas lagi ya, Mas Gulo ya.
03:30FKRP, Forum Komunikasi Rakyat Pati ini beda ya dengan AMPB yang nantinya akan melakukan aksi pada tanggal 27 Agustus pada
03:40hari Kamis mendatang.
03:41Lalu, apa nanti tuntutan yang nanti disampaikan dalam aksi hari Kamis mendatang, Mas Gulo?
03:48Ya, jadi sejak awal kita sebelum ke DPR itu secara rinci kita sudah jelaskan bahwa tujuannya AMPB adalah dalam rangka
03:59mendesak pihak DPR RI untuk mengisahkan segera undang-undang perampasan aset.
04:05Oke, itu yang pertama. Yang kedua, yang diminta oleh teman-teman karena kegelisahan terhadap kasus-kasus korupsi,
04:12maka diminta agar seluruh undang-undang yang terkait dengan korupsi ini agar ditempatkan hukuman mati.
04:20Karena selama ini hukuman mati terhadap koruptor ini tidak pernah dipraktekan.
04:24Bahkan di dalam undang-undang korupsi sendiri itu sangat minim ancaman pidana mati terhadap kasus korupsi itu hanya dalam kasus
04:33-kasus tertentu saja.
04:34Nah, kita minta agar kasus-kasus besar yang melibatkan kepentingan banyak orang dan merugikan banyak negara,
04:41ini harus diterapkan hukuman mati tanpa kompromi itu.
04:44Oke, kalau Mas Ali sendiri melihatnya seperti apa?
04:48Ternyata ada dua kelompok yang berbeda, ada MPB yang nantinya akan berunjuk rasa pada kamis mendatang,
04:56dan juga ada FKRP yang sudah melakukan audiensi dengan DPR.
05:00Ya, baik. Terima kasih ya atas undangannya.
05:03Saya ingin menyampaikan dua hal bahwa pertama, apa yang ingin dilakukan oleh teman-teman AMPB itu adalah bentuk kecipaan mereka
05:12terhadap Indonesia.
05:13Mereka ingin melakukan demonstrasi unjuk rasa itu dijamin oleh undang-undang.
05:20Jadi apapun yang mereka lakukan selama sesuai dengan koridor hukum, tidak melanggar hukum, itu sah dan tidak perlu untuk dimusuhi
05:28dan lain sebagainya.
05:29Nah, begitu pun teman-teman FKRP yang kemudian melakukan audiensi secara langsung di gedung DPR, itu juga sama.
05:36Mereka juga sama-sama warga negara, dan memang dalam proses kita berdemokrasi itu kan ada banyak cara.
05:43Baik itu lewat unjuk rasa di lapangan, di depan gedung DPR, ataupun di istana negara,
05:47maupun lewat langsung audiensi ke pihak-pihak tertentu yang memang ingin dituntut gitu, atau ingin diajak audiensi seperti itu.
05:57Sehingga kalau kita lihat ini kan sebenarnya ternyata beda begitu.
06:00Kalau seandainya ada perbedaan seperti ini, Anda melihatnya seperti apa, Bang Ali, dalam penyampaian aspirasi?
06:08Karena tadi kata Bang Gulo, wah ini jangan-jangan ada pihak-pihak yang ingin mengganggu aksi yang dilakukan pada Kamis
06:14pendatang, Mas Ali.
06:15Tapi jangan dijawab dulu, perbincangannya kita lanjutkan, usia jeda, tetaplah bersama kami di Kompas Petang.
06:22Pertanyaan ganteng saya ke Mas Ali tadi, kalau Bang Gulo sendiri merasa resah bahwa ternyata yang sudah menemui anggota DPR
06:30untuk audiensi ini bukan dari kelompok dari AMPB ini.
06:35Anda melihatnya seperti apa, Mas Ali?
06:38Oke, baik. Menurut saya sebenarnya ini bukan soal siapa yang paling benar atau siapa yang salah ya.
06:44Karena ini dua cara berbeda aja dalam menyampaikan aspirasi seperti itu.
06:48Kalau misalnya, pertama kita mengacu ke pemerintah misalnya.
06:52Kalau misalnya pemerintah cerdas, dua-duanya itu harus dilayani, dua-duanya itu harus dirangkul.
06:58Yang satu diajak duduk, yang satu juga dikawal dimunya.
07:01Jangan dibiarkan terpecah gitu loh.
07:03Karena sama-sama punya aspirasi yang baik untuk negara.
07:06Jangan sampai perbedaan cara menyampaikan aspirasi,
07:09malah membuat kita sesama masyarakat pati misalnya atau sesama masyarakat Indonesia
07:13justru saling berhadap-hadapan, justru saling pukul dan lain sebagainya gitu.
07:18Dan yang paling penting juga adalah siapapun itu punya legitimasi yang sama
07:23untuk sama-sama bersuara dan menyampaikan pandangannya kepada negara gitu.
07:28Baik itu SKRP ataupun AMPB gitu.
07:31Dan ujungnya ya paling ideal menurut saya adalah
07:35gimana kemudian tuntutan mereka, terutama AMPB misalnya,
07:39itu didengarkan oleh semua pihak.
07:42Karena menurut saya kan tuntutannya ini penting ya.
07:45Tiga hal yang sangat penting bagi negara saat ini.
07:49Sehingga mas Ali.
07:50Korupsi, lewat perampasan aset, terus kemudian kesejahteraan rakyat,
07:54dan juga terkait tadi dengan kebebasan Perk.
07:56Yang sebenarnya saya juga sepakat soal itu gitu.
08:00Nah ini mas Ali kalau seandainya Anda melihat...
08:02Ini hanya soal metode aja yang berbeda.
08:03Oke, ada metode yang berbeda.
08:05Tapi Anda sendiri melihatnya memang salah satu tuntutannya adalah perampasan aset.
08:09Yang Anda lihat demo pada kamis mendatang,
08:12apakah hanya itu saja yang akan disuarakan,
08:15atau ada agenda lain yang ingin disuarakan?
08:21Terlepas ada agenda lain atau nggak ada agenda lain,
08:24menurut saya adalah apa yang dituntut hari ini,
08:27itu memang masih menjadi PR sampai hari ini.
08:30Terutama di DPR.
08:31Karena perampasan aset ini kan memang sudah masuk prolegnas,
08:35tapi belum dibahas juga oleh DPR.
08:37Tapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa pemerintah sampai hari ini terus berusaha
08:42memberikan yang terbaik melakukan pemberantasan korupsi dari segala lini.
08:47Baik lewat KPK, lewat kepolisian, ataupun lewat kejaksaan.
08:51Baupun kalau kita bicara juga soal tuntutan nomor 3 terkait dengan kebebasan pers,
08:57ya saya rasa sehari ini pun kita masih bebas untuk bersuara,
09:02menyampaikan pendapat di muka umum, di sosmed, dan lain sebagainya.
09:05Bahkan teman-teman AMPB pun sekarang saya rasa juga tetap bisa melakukan aksi besok di tanggal 27,
09:12sesuai dengan koridor hukum.
09:13Oke, melaksanakan aksi sesuai dengan koridor hukum ya pada hari Kamis mendatang.
09:17Bang Gulo, kalau kita lihat sebelumnya kan memang teman-teman dari AMPB ini kan
09:21masih sering bisa ditemui begitu, tapi belakangan yang kami lihat di lapangan
09:25ini sulit ditemui, terus ada informasi, juga kelompok ini akhirnya terpecah
09:30di beberapa lokasi, termasuk rumah aman.
09:33Kenapa ini bisa terjadi? Apakah memang ada tekanan?
09:38Jadi begini ya, memang kondisi teman-teman ini kan
09:42dalam tanda kutip sedikit ada tekanan ya.
09:47Jadi tekanan-tekanan yang dilakukan misalnya ketika teman-teman ke Jakarta
09:51itu busnya dilempar batu.
09:54Lalu kemudian biaya-biaya yang seharusnya dipakai untuk sewa bus
10:01itu di bloker oleh pihak penyidik Pol dan Metro Jaya.
10:05Lalu kemudian besok itu ada undangan terhadap Mas Potok
10:12untuk diminta keterangan terkait dengan soal donasi ini.
10:17Ini kan bagian dari langkah-langkah pemerintah dalam hal ini polisi
10:23untuk melakukan tekanan-tekanan terhadap teman-teman.
10:26Tapi teman-teman tidak akan pernah gentar dengan itu sepanjang
10:30aksi-aksi yang dilakukan adalah aksi damai.
10:33Dan itu sudah terbukti.
10:34Sejak satu tahun yang lalu, teman-teman ANPB tidak pernah melakukan
10:38kejahatan tindakan apapun.
10:40Bahkan teman-teman menjadi korban.
10:42Misalnya Mas Teguh itu rumahnya dibakar.
10:45Sampai sekarang proses hukumnya juga belum terjelaskan.
10:48Mas Dulo?
10:50Maaf saya potong.
10:51Yang ini saya tegaskan berarti menurut Anda
10:53pemanggilan Mas Botok untuk penyelidikan dan dimintai keterangan
10:58betul itu dilakukan besok
11:00dan menurut Anda itu adalah bagian dari upaya
11:03untuk menjegal aksi unjuk rasa yang dilakukan?
11:06Ya, saya pikir ini cara ini yang harus kita hindari ya.
11:11Jadi kalau pemerintah ingin menerima aspirasi dari
11:14teman-teman masyarakat termasuk ANPB
11:17tindakan-tindakan itu harusnya tidak dilakukan.
11:20Tindakan misalnya ya, tindakan pelemparan bus itu
11:23sampai kaca-pecah dijalankan
11:25siapa yang melakukan itu coba?
11:27Kalau kemudian nyata-nyata
11:28uang yang harusnya donasi itu yang hanya 80 juta 900 ribu
11:34itu diblokir tanpa proses hukum yang benar.
11:36Sebenarnya kalau misalnya itu dilakukan blokir
11:39kan sudah ada undang-undang
11:41hukum acara yang diatur di dalam
11:43undang-undang nomor 8 tahun 2010
11:45soal tindak pidana pencucian uang
11:48itu nggak boleh dilakukan itu.
11:50Harus atas permintaan dari PPAT
11:53nggak boleh langsung dilakukan oleh teman-teman penyidik
11:56apalagi perkaranya belum sampai pada tahap penyidikan.
11:59Jadi upaya paksa berupa pemblokiran itu
12:02sebagaimana diatur dalam KUHAP
12:04itu nggak boleh dilakukan itu tanpa
12:06perkara itu sampai pada tahap penyidikan.
12:09Kalaupun misalnya tidak di-blokir katanya penundaan
12:12apa misalnya
12:13itu hanya boleh dilakukan
12:15itu atas permintaan PPATK.
12:17Nah PPATK sendiri sudah menjelaskan
12:20kepada publik bahwa kami
12:21tidak pernah meminta untuk itu.
12:23Ini kan cara-cara menurut saya
12:25cara-cara yang tidak elegan
12:26jadi pemerintah terlalu takut terhadap rakyatnya
12:29kecuali kalau AMPB ini
12:32trade recordnya misalnya
12:33itu sudah berlangsung melakukan tindak pidana
12:35sama sekali.
12:36Bahkan mereka menjadi korban tindak pidana.
12:39Jadi nggak perlu ditakuti itu.
12:41Oke.
12:42Saya ke Mas Ali.
12:43Ini dinilai pemerintah tidak elegan nih
12:45dalam melakukan pemblokiran.
12:49Saya kira nggak ada yang
12:51apa namanya
12:53nggak ada yang menolak
12:56AMPB untuk melakukan demonstrasi
12:58atau aksi ya.
12:59Kalau misalnya tadi
13:01tertuduhnya kepolisian
13:03itu kan lantas siapa ya
13:05kita juga
13:06maksud saya
13:07kepolisian pun berhak dong
13:09bertanya atas dasar apa
13:10tiba-tiba yang dituduh adalah kepolisian gitu.
13:12Terus kemudian juga
13:13kalau kita bicara
13:14soal demonstrasi ini
13:16kan ya tentu hak-hak teman-teman
13:17yang pengen berdemonstrasi
13:19sekali lagi
13:19perlu dilindungi
13:21dan harus dilindungi
13:22karena itu dijamin oleh undang-undang.
13:24Pengelolaan dana donasi
13:25yang menjadi
13:25hal yang diangkat oleh kepolisian
13:28tentu juga
13:29boleh-boleh aja
13:30sasa saja untuk di
13:32apa namanya
13:33diperiksa
13:34kalau memang itu ada dasar hukumnya.
13:36Ingat saya bilang sekali lagi
13:37kalau ada dasar hukumnya.
13:38Kalau tadi misalnya
13:39Mas Gulo kan mengacu juga soal
13:41ini tahap penyelidikan.
13:43Berarti
13:43saya sepakat dengan Mas Gulo
13:45soal
13:46di tahap ini
13:47memang seharusnya
13:48tidak dilakukan
13:49pemblokiran
13:50atau misalnya penahanan
13:52terhadap
13:52suatu transaksi
13:54dan lain sebagainya
13:55karena memang
13:56tahapannya masih
13:57penyelidikan
13:58bukan penyidikan.
13:59karena ketika sudah
14:01masuk tahap penyelidikan
14:02baru boleh dilakukan oleh
14:03kepolisian.
14:04Tapi ya
14:04bagaimana kepolisian
14:05melakukan
14:06menjelaskan itu
14:07kepada
14:08masyarakat
14:09itu juga
14:09penting kayak gitu.
14:11Dan kalau misalnya
14:11ada bukti-bukti
14:12yang memang itu
14:13terkait dengan
14:14TPPU dan lain sebagainya
14:15silahkan aja
14:16diproses secara hukum.
14:17Tapi kalau nggak ada
14:18ya
14:18kalau nggak ada
14:19jangan dipaksakan
14:21karena
14:21ini justru
14:23akan merusak
14:23citra
14:24pemerintah sendiri
14:25gitu.
14:25karena pemerintah sendiri
14:26nggak pernah menolak
14:27siapapun untuk
14:28berdemonstrasi
14:29pemerintah sendiri
14:30juga nggak pernah
14:30melarang siapapun
14:31untuk melakukan aksi
14:32atau bahkan
14:33melakukan audiensi
14:34langsung kepada
14:35pemerintah
14:36lewat
14:36di
14:37apa namanya
14:38lewat kementerian-kementeriannya
14:39ataupun
14:39langsung ke
14:40DPR dan lain sebagainya.
14:42Jadi maksud Anda
14:42siapa yang
14:43jangan dipaksakan
14:44untuk memblokir ini?
14:45Polisi atau seperti apa?
14:47Ya
14:48jangan dipaksakan
14:49maksud saya
14:50kalau misalnya
14:51itu tidak ada
14:52bukti-bukti yang konkret
14:53nggak ada bukti yang jelas
14:55ya jangan dipaksakan
14:56atau misalnya
14:57ada
14:58undang-undang
14:59yang memang itu
15:00terlalu dipaksakan
15:01jangan dipaksakan
15:02gitu
15:02karena ujung-ujungnya
15:03nanti
15:04justru akan memperburuk
15:05citra pemerintah
15:06di hadapan masyarakat
15:07kayak gitu
15:08Oke jadi kalau seandainya
15:09saya ingin menegaskan kembali
15:10bahwa
15:10gimana singkat saja
15:11Bang Ali?
15:12boleh-boleh aja
15:12ya
15:13ya demonstrasi itu
15:15boleh-boleh aja
15:16saja
15:16kemudian dana diperiksa
15:18berdasarkan hukum
15:19itu penting banget
15:20orangnya diperiksa
15:21secara proporsional
15:22dan prosedural
15:24jangan sampai
15:24merasa disolimi
15:26dan lain sebagainya
15:26dan kalau bersih
15:27udah selesai
15:28biarkan mereka demo dengan baik
15:30sampaikan aspirasinya
15:31pemerintah dengar
15:32lalu kemudian
15:33kita duduk bareng
15:34untuk
15:35dialog terbuka
15:37baik terakhir Bang Gula
15:38berarti
15:38masih sesuai rencana ya
15:40aksi demonstrasi
15:41di DPR
15:42DPR 27
15:42singkat saja
15:43ya
15:44jadi besok
15:45itu teman-teman
15:46akan kumpul
15:47untuk menerima
15:48donasi
15:48dalam bentuk barang
15:50dan uang
15:50untuk kepentingan
15:51nanti pelaporannya
15:54akan dilakukan
15:54seperti mana
15:55yang biasa dilakukan
15:56yang kedua
15:58itu
15:58mereka akan
16:00berkonsolidasi
16:01besok di depan
16:02DPR RI
16:03untuk
16:03merumuskan lagi
16:05langkah-langkah
16:06yang akan ditempu
16:07untuk demo
16:08di tanggal 27
16:09tapi intinya adalah
16:10ada dua hal
16:12yang pertama
16:12segera
16:13sebisa mungkin
16:14segera
16:15untuk lakukan
16:15pengesahan
16:17terhadap
16:19baik kami sudah
16:20tangkap poinnya
16:21masih sesuai rencana
16:22kita nantikan
16:23seperti apa
16:23aksi unjuk rasa
16:23di tanggal 27
16:24mendatang
16:25terima kasih
16:25mas Gulod
16:26terima kasih
16:26bang Ali
16:26telah berbagi informasi
16:27dan perspektif
16:28terima kasih
16:29terima kasih
16:29terima kasih
16:30terima kasih
Komentar